Mohon tunggu...
Seiri
Seiri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi S1 Akuntansi Universitas Mercu Buana

Nama : Seiri NIM : 43222010166 No. Absen : 35 Dosen Pengampu : Prof Dr. Apollo, M.Si.AK

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2 Diskursus Gaya Kepemimpinan Dewa Ruci Werkudara pada Upaya Pencegahan Korupsi di Indonesia

12 November 2023   00:45 Diperbarui: 12 November 2023   00:45 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Teori Lingkungan (Environmental) menyatakan bahwa kepemimpinan muncul sebagai respons terhadap faktor lingkungan sosial yang memerlukan penyelesaian. Oleh karena itu, kemampuan dan keterampilan kepemimpinan sangat penting dalam mengatasi masalah sosial, terutama dalam situasi tekanan atau perubahan yang memerlukan adaptasi.

Dalam konteks ini, masalah korupsi dianggap sebagai permasalahan sosial yang sangat serius di masyarakat. Meskipun dianggap sebagai kejahatan dan perilaku tercela, korupsi telah menjadi bagian dari budaya dan bahkan dianggap sebagai "prestasi buruk" dalam konteks tertentu. Oleh karena itu, kepemimpinan nasional dihadapkan pada tantangan besar untuk mengatasi masalah korupsi ini. Teori Lingkungan menekankan bahwa keberhasilan dalam memberantas korupsi adalah salah satu indikator kesuksesan kepemimpinan secara keseluruhan.

Teori Humanistik menekankan pentingnya kelompok masyarakat atau organisasi dalam munculnya pemimpin. Fungsi kepemimpinan adalah mengatur kebebasan individu untuk mencapai tujuan bersama dengan memahami dan merealisasikan motivasi rakyat. Organisasi berperan sebagai wadah untuk memenuhi kebutuhan politik, ekonomi, sosial, dan budaya, serta mengontrol kegiatan besar seperti bernegara agar terarah dan bertanggung jawab. Dalam konteks ini, pemimpin bertanggung jawab untuk memastikan bahwa organisasi tidak terkotori oleh tindakan individu seperti penyelewengan atau korupsi. Kepemimpinan memiliki peran kunci dalam mengarahkan individu dan masyarakat, serta lembaga-lembaga mereka, untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi yang membahayakan negara.

Sementara itu, teori kekuasaan, kewibawaan, dan kemampuan menyatakan bahwa ketiga elemen tersebut harus ada dalam seorang pemimpin. Kekuasaan merujuk pada otoritas dan legalitas yang memberi wewenang kepada pemimpin untuk mempengaruhi bawahan. Kewibawaan adalah kelebihan dan keunggulan yang memungkinkan pemimpin mengatur orang lain, sehingga mereka patuh dan melaksanakan tugas tertentu. Kemampuan mencakup daya, kesanggupan, kekuatan, dan keterampilan teknis maupun sosial yang melebihi dari kemampuan anggota biasa.

Namun, meskipun pemimpin memiliki kekuasaan, kewibawaan, dan kewenangan untuk mempengaruhi orang-orang yang dipimpinnya agar tidak terlibat dalam korupsi, hal tersebut tidak akan efektif jika pemimpin tidak melengkapi dirinya dengan kemampuan yang memadai. Kemampuan ini mencakup berbagai aspek, seperti daya upaya, kesanggupan, kecakapan, dan keterampilan dalam memberantas korupsi. Dengan kata lain, pemimpin perlu memiliki kecakapan dan keterampilan yang diperlukan untuk memastikan bahwa orang-orang di bawah kepemimpinannya patuh dan tidak terlibat dalam tindakan korupsi.

Keberhasilan seorang pemimpin dapat diukur dari kemampuannya untuk mengubah budaya korupsi menjadi budaya bersih dan jujur. Ini mencakup upaya untuk menghilangkan praktik korupsi dalam berbagai lapisan masyarakat dan institusi. Selain itu, keberhasilan juga dapat dilihat dari efektivitas penegakan hukum yang adil dan berkeadilan. Penegakan hukum yang adil berarti bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan setiap orang, termasuk pejabat pemerintah, diperlakukan sama di mata hukum.

Namun, penting untuk diingat bahwa penegakan supremasi hukum tidak selalu menjamin keadilan. Supremasi hukum hanya berarti bahwa hukum adalah yang tertinggi dalam hierarki keputusan dan semua individu, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum. Namun, keadilan melibatkan aspek-aspek seperti kesetaraan, kemanfaatan, dan perlakuan yang adil terhadap semua orang, terlepas dari status sosial atau kekayaan mereka.

Jadi, keberhasilan seorang pemimpin tidak hanya terletak pada penegakan supremasi hukum, tetapi juga pada penegakan keadilan yang merata dan inklusif. Seorang pemimpin yang mampu menciptakan budaya bersih dan menjalankan penegakan hukum yang adil merupakan pemimpin yang efektif dan memperjuangkan kepentingan masyarakatnya secara menyeluruh.

Gaya Kepemimpinan

Tidak semua orang memiliki bakat untuk menjadi pemimpin, namun hal ini tidak berarti bahwa kemampuan kepemimpinan tidak dapat dipelajari. Kepemimpinan bukanlah tentang memiliki otoritas mutlak dan memutuskan segala hal dengan tanpa pertimbangan. Sebaliknya, seorang pemimpin yang efektif adalah orang yang dapat bekerja sama dengan orang lain, terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, dan mampu mengarahkan anggota tim menuju tujuan bersama.

Sayangnya, masih ada anggapan di masyarakat bahwa seorang pemimpin haruslah memiliki jawaban untuk segala hal dan keputusannya tidak boleh dipertanyakan. Namun, pandangan ini keliru. Seorang pemimpin yang baik seharusnya mampu menerima masukan dari orang lain dan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang matang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun