Pada saat ini lagi banyak diperbincangkan tentang melemahnya nilai tukar rupiah. Dari berbagai berita nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS). Mengutip data Bloomberg, rupiah dibuka melemah 353,50 poin atau 2,23% menuju level Rp16.201,5 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS menguat 0,14% menuju posisi 106,35. Level rupiah tersebut merupakan yang terlemah sejak April 2020.
Apakah redenominasi perlu diklakukan?
Redenominasi ini pernah heboh ketika menteri keuangan ngusulin rancangan undang-undang redenominasi di program legislasi nasional tahun 2020-2024. Namun ini bukan kalipertama redenominasi ini dibahas, tahun 2011 Darmin Nasution (gubernur BI 2011)pernah merencakan redenominasi. Gubernur selanjutnya Agus Martowardojo pernah ngusulin RUU redenominasi.
Redenominasi adalah menyederhanakan nominal mata uang dengan mengurangi digit angka nol mata uang, namun tidak mengurangi daya beli mata uang, Ini beda dengan sanering yang memangkas daya beli mata uang. Contoh dari redenominasi adalah mata uang rupiah yang dikurangi 3 digit angka nol, Â uang Rp 10.000 menjadi Rp 10 rupiah saja , uang Rp 10.000 bisa membeli bakso, uang Rp 10 juga bisa untuk membeli bakso.
Sebetulnya kita sebagai masyarakat sering melakukan redenominasi dalam skala kecil di kehidupan sehari-hari, minsalnya sering kita jumpai harga makanan dirumah makan dan harga kopi di cafe, menu-menu tersebut sering ditulis dengan tanpa 3 angka nol dibelakangnya atau diganti dengan huruf k seperti 5k ,10k, 20 k dan lain-lain. Kita sering juga ngelakuinnya secara lisan dengan tidak menyebut kata ribu nya , cukup dengan bilang "ini 15 ya"?.
Apakah ada sih Negara yang sudah melakukan redenominasi ?
Redenominasi ini sudah dilakukan oleh beberapa Negara turkey dan Romania ditahun 2005, rusia ditahun 1998, brazil yang melakukan redenominasi sebanyak 6 kali di tahun 1960-1990an, dan Indonesia juga pernah melakukan redenominasi di tahun 1965.
Apasih tujuan melakukan redenominasi ?
Tujuannya itu bermacam-macam, rusia melakukan redenominasi pada tahun 1998 bertujuan untuk meyakinkan publik kalau krisis ekonomi rusia sudah selesai. Mosley (2005) mencatat 38 dari 60 negara yang melaksanakan redenominasi pada priode 1960 hingga 2003, melakukannya untuk menangani hiperinflasi. Karena sebagian besar yang melakukan redenominasi adalah Negara-negara yang mengalami inflasi ratusan bahkan ribuan persen. Jumlah digit angka pada mata uang adalah akumulasi dari krisis ekonomi dan inflasi yang terjadi di masa lalu, semakin tinggi inflasi maka jumlah digitnya itu akan bertambah, semakin banyak digitnya maka muncul kebutuhan untuk menyederhanakan nominalnya dengan redenominasi.
Pada saat ini Indonesia tidak sedang mengalami hiperinflasi tidak seperti Negara-negara seperti venezuela atau Zimbabwe, apakah perlu melakukan redenominasi?
Ada 2 tujuan dan manfaat utama dari redenominasi di Indonesia
- Untuk melakukan kredibilitas dan kesetaraan mata uang
Secara nominal nilai tuka mata uang rupiah terhadap dolar itu cukup jauh, pada saat ini nilai tukarnya mencapai 16.000 dibanding dengan Negara-negara di Asean, seperti tetangga kita Malaysia cuman 4,27 ringgit, dan 31,1 bath thailan.
Dengan melakukan redeominasi bisa memberikan kesan kalau nilai tukar rupiah sejajar dengan mata uang Negara lain sepeti Malaysia dan thailan. Hal ini positif kalau dilihat dari segi kacar mata sikologis market dan perdagangan , contohnya di Negara turkey, sebelum redenominasi 1 USD itu setara dengan 1,8 juta lira, setelah redenominasi 1 USD itu setara dengan 1,8 lira, ini bisa membuat mata uang lira bisa di sejajarkan dengan mata uang lainnya dan tentu juga hal tersebut juga bisa ningkatin kredibilitas dan daya saing mata uang lira di perdagangan internasional .
Pecahan uang 100.000 itu adalah pecahan terbesar ke 2 di Asean setelah pecahan 500.000 dong vietnam. Di Indonesia pecahan 100.000 itu daya belinya sangat kecil, mungkin hanya cukup membeli beberapa kali makan saja dibandingkan dengan 100.000 dolar singapura cukup untuk biaya makan setahun penuh.
- Efisiensi pencatatan, baik dalam akuntasi/kegiatan sehari-hari
Redenominasi berdampak untuk menyederhanakan catatan dalam akuntansi mapun dalam perhitungan sehari-hari. Kalau dipikir-pikir 3 angka terakhir dalam nominal rupiah itu mungkin gak terpakai sama sekali  cuman memanjangkan tulisan saja. Dengan memangkas 3 angka terakhir dalam nominal Rupiah, semua pencatatan akan jauh lebih sederhana dan juga bisa meminimalisir kesalahan dalam pencatatan.
Namun dibalik manfaat tersebut redenominasi mempunyai konsekuensinya, kalau konsekuensi ini tidak dimitigasi dengan baik maka berdampak buruk pada kondisi prekonomian di Indonesia. konsekuensinya ialah sebagai berikut:
- Pembulatan harga yang berlebihan yang berujung pada inflasi tinggi
Salah satu pernah terjadi yaitu money illusion, ini terjadi ketika kita hanya melihat angka pada uang saja, tidak pada daya beli uang itu sendiri. Saat ini mungkin kita menganggap membeli makan sebesar 20.000 itu biasa banget dan kita udah terbiasa sama uang puluhan ribu buat biaya makan, ketika redenominasi uang 25.000 berubah menjadi 25 rupiah, disini letak ilusinya, jadi kita melihat uang 25 rupiah itu kecil banget dan tidak berharga, padahal daya beli 25 rupiah itusetara dengan 25.000 rupiah. Karena hal ini kita akan cuek dan menggap remeh kalau makanan kita harganya naik menjadi 30 rupiah karena cuman 5 rupiah saja , padahal kenaikan itu setara dengan 5.000 rupiah. Kalau ilusi ini terjadi dalam skala besar  tentu saja ini akan manikkan angka inflasi.
- Pengeluaran biaya yang besar oleh pemerintah dari sosialisai sampak implementasi
Indonesia adalah Negara yang sangat luas, ada yang tinggal di kota ada juga yang tinggal di desa, ada yang sudah terfasilitasi dengan gedget dan internet tapi ada juga yang belum dijangkau dengan jaringan internet, bahkan ada juga belum ada listrik. Secara dalam pendikdikan berbeda-beda, ada yang menmepuh pendidikan tinggi ada yang rendah.
Pemerintah mempunyai tugas untuk mengawal proses redenominasi, melakukan sosialisasi ke seluruh masyarakat Indonesia yang tersebar di berbagai pulau, latar belakangdan kondisi yang berbeda-beda. Pemberlakuan redenominasi ini membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat sebagai pelaku ekonomi.
Proses sosialisasi ini tidak sesederhana memangkas 3 angka nol aja, karena  buat merealisasikannya itu butuh waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit. Disisi lain pemerintah perlu menggelontorkan banyak uang buat kegiatan inplementasi redenominasi, contohnya terkait kebutuhan untuk mencetak uang baru, sosialisasi, belum lagi diperluin adanya Adendum dari berbagai perjanjian legal yang nyebutin nominal uang dan lain-lain. Redenominasi juga mengubah semua pencatatan uang digital dan aset digital, didalamnya termasuk bank, saham, dan semua insturmen lain yang berkaitan sama dengan pencatatan keuangan.
Dengan melihat konsekuensi yang ada redenominasi itu jelas tidak bisa dilakukan sembarangan, butuh kesiapan, persiapan dan rencana yag matang sebelum akhirnya mutusin untuk melakukan redenominasi. Kondisi ekonomi Negara juga harus dalam kondisi mendukung supaya redenominasinya bisa berjalan lancar. Kondisi mendukung itu bisa di lihat dari :
1). Kondisi fundamental kuat, pertumbuhan ekonomi naik.
2). Inflasi stabil.
3). Stabilitas nilai tukar.
4). Deficit anggaran di angka yang wajar.
Bagaimana menurutmu apakah Indonesia harus melakukan redenominasi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H