VII.   Dan juga yang perlu di perhatikan ketika memproduksi barang maupun mendistribusikan harus tetap dalam koridor syariat islam yaitu yang perlu di perhatikan jangan sampai merusak moral atau yang bikin mudharat.
VIII. Â Â Dan yang terakhir di sini yang tentunya juga harus di perhatikan ketika melakukan transaksi yang mengandung unsure suap (risywah) itu sudah jelas di larang oleh syariat islam.
Yang perlu diperhatikan di sini rasio total hutang yang berbasis bunga apabila dibandingkan dengan total ekuitas tidak lebih dari 82%.
Dan juga rasio total pendapatan bunga yang apabila dibandingkan dengan total pendapatan usaha tidakl ebih dari 10%....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H