Mohon tunggu...
Muhammad Zainul Mafakhir
Muhammad Zainul Mafakhir Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis lepas

Seorang penulis lepas yang ingin mengilhami masalah sosial.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis Organisasi Peduli Covid-19: Kanwil Banten dan Kemenkumham RI Beri Bantuan Sosial untuk Masyarakat Kota Tangerang

2 November 2021   20:57 Diperbarui: 2 November 2021   21:53 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

CORONA virus merupakan salah satu dari bencana terbesar yang terjadi di dunia, semua terkena dampak akibat virus tersebut mulai dari sosial, politik, ekonomi, dan tentu kesehatan. Masalah Covid-19 ini tentu merembet keseluruh sektor di dunia, begitu pula Indonesia yang juga tidak dapat lari dari kenyataan bahwa berkat adanya globalisasi dan arus pariwisata yang masih terbuka hingga pada awal Maret 2019 lalu.

Indonesia harus menerima konsekuensi terhadap dampak dari dunia yang sedang dilanda corona virus, bermula dari dua turis Jepang yang datang ke Indonesia hingga penularan pada dua orang pertama yang terkena virus corona ini di daerah depok. Corona virus hingga kini masih terus menular keseluruh orang di Indonesia dengan syarat kontak fisik, dsb. Hingga pada akhir tahun 2020 dunia diberikan kabar gembira oleh WHO (World Health Organization) mengenai perkembangan vaksin Covid-19 yang sebentar lagi akan disebarluaskan pada awal tahun 2021.

Indonesia sendiri mengalami permasalahan yang serius, pada saat pandemi Covid-19 ini membuming di seluruh dunia, terjadi dimana-mana, tanggal 17 Februari 2020 pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sangat-sangat tidak mementingkan rakyat, yaitu kebijakan untuk memberikan diskon sebesar 30% untuk para wisatawan yang ingin berkunjung ke Indonesia pada saat itu. Pemerintah mengklaim bahwa hal ini dilakukan sebagai bentuk dari strategi pemerintah dalam mengatasi jumlah penurunan wisatawan usai mewabahnya Covid-19.

Setelah selang beberapa bulan, kasus Covid-19 pertama mulai ada di Indonesia khususnya dimulai di sekitar daerah depok, pemerintah telah telat selama 2 -- 3 bulan untuk merespon dan menangani yang padahal notabene nya suatu masalah yang besar dan mendunia. Kemudian muncul kebijakan baru yaitu PSBB yang mengharuskan kita untuk menjalankan WFH (Work From Home) atau SFH (Study From Home) yang dimana kita di himbau untuk tidak terlalu sering dan dekat melakukan kontak fisiknya. Kemudian kebijakan ini dimulai secara berangsur-angsur dimulai dari bulan Mei sampai pada hari ini hingga pada Juni 2020 mulai diterapkan kebijakan baru lagi, yaitu New Normal.

Pemerintah Indonesia terlalu meremehkan Covid-19, hasilnya pemerintah yang menyepelekan urusan pandemi ini telah merugikan Indonesia selama lebih dari 4 bulan hingga kini dalam sektor ekonomi, perekonomian tidak berjalan dengan semestinya bahkan terjadi PHK dimana-mana setelahnya. Lebih panas lagi bahkan ada isu dan video yang beredar di dunia maya mengenai pada saat kita melakukan PSBB, banyak sekali tenaga kerja impor dari Cina yang masuk ke Indonesia. Dampak ini sungguh besar bagi masyarakat; bagi para pekerja banyak sekali kontrak kerja mereka yang tiba-tiba diputus sepihak oleh para perusahaan; bagi para pelajar, mereka terpaksa untuk belajar tanpa adanya tatap muka yang menjadikan pembelajaran berbeda dengan sebelumnya.

Kemudian akibat dari hal tersebut, dampak bagi para keluarga di Indonesia itu sangat-sangat besar, mereka tidak dapat melakukan mobilisasi sosial dengan alur informasi yang tidak terbagi dengan merata. Contoh saja pedesaan atau daerah-daerah yang masih susah untuk mendapat koneksi, mereka menjadi sangat sulit untuk menjalankan mobilisasi sosial mereka dikarenakan keterbatasan informasi.

Solusi yang Ditawarkan KEMENKUMHAM RI dan Kantor Wilayah Banten Terhadap Masyarakat Kota Tangerang

Respon pemerintah dari melajunya kasus Covid-19 di Indonesia menjadi bermacam-macam, kita ambil saja contoh Kantor Wilayah Banten yang mengambil langkah memberi bantuan berupa bantuan sosial berupa sembako. Banyak organisasi pemerintah dan bahkan organisasi bukan basis pemerintah yang memberikan respon serupa, hal ini membuat kita tersadar bahwasannya masih ada secerca harapan dibalik bencana besar yang melanda Indonesia.

Sebagai bentuk peduli terhadap masyarakat yang terdampak dari penyebaran virus corona, Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di lingkunan RW.04 Kelurahan Babakan, Kota Tangerang pada Kamis (23/04). Kegiatan bantuan sosial ini dihadiri langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho yang mewakili Menteri Hukum dan HAM RI, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Suyudi, serta pimpinan tinggi pratama Sekretaris Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. (Kanwil, Peduli Covid-19, KANWIL Banten dan KEMENKUMHAM RI Beri Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Kota Tangerang, diakses pada 2 November 2021)

Plt. Dirjen Pemasyarakatan juga memberikan bantuan secara simbolis kepada walikota Tangerang dan petugas medis di puskesmas sukasari dan puskesmas tanah tinggi. Adapun bantuan yang diberikan seperti 600 jenis sembako, ketahanan pangan seperti kacang Panjang, tomat, sawi dan ikan lele serta perlengkapan medis seperti pakaian APD, faceshield, sarung tangan dan sepatu yang merupakan hasil dari Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas 1 Tangerang dan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. (Kanwil, Peduli Covid-19, KANWIL Banten dan KEMENKUMHAM RI Beri Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Kota Tangerang, diakses pada 2 November 2021)

Analisis Penulis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun