Sebagai langkah besar dalam reformasi perpajakan, Coretax dirancang untuk menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Namun, gangguan teknis seperti kesulitan login dan error dalam sistem menunjukkan bahwa Coretax belum sepenuhnya siap digunakan. Proyek ini melibatkan konsorsium internasional LG CNS Qualysoft dengan nilai kontrak sekitar Rp1,3 triliun, serta diawasi oleh PwC Indonesia sebagai konsultan pengadaan. Dengan investasi sebesar itu dan keterlibatan pihak-pihak yang berpengalaman, ekspektasi publik terhadap keberhasilan sistem ini sangat tinggi.
Sayangnya, kendala teknis yang muncul justru mengindikasikan adanya celah dalam perencanaan, pengawasan, atau pelaksanaannya. Masalah ini juga berpotensi melanggar prinsip UU KUP, khususnya hak wajib pajak untuk mendapatkan layanan yang baik dan mudah. Meski Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 456 Tahun 2024 memberikan panduan teknis, stabilitas sistem masih menjadi kendala besar yang memengaruhi kepercayaan wajib pajak.
Dengan investasi triliunan rupiah, pemerintah seharusnya memastikan pengujian sistem secara menyeluruh sebelum peluncuran. Evaluasi kinerja sistem dan respons cepat terhadap keluhan wajib pajak harus menjadi prioritas agar Coretax benar-benar mendukung modernisasi perpajakan di Indonesia, bukan menjadi beban baru bagi masyarakat dan pelaku usaha.
--------------------------------
Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 456 Tahun 2024 tentang Implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan
KT-02/2025 terkait Implementasi Coretax
Users frustrated as Indonesia's tax system upgrade hit by problems
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI