Pemilu adalah sarana bagi rakyat Indonesia untuk membuktikan kedaulatannya. Tidak ada seorangpun yang bisa menjadi anggota DPR baik ditingkat pusat hingga daerah dan Presiden beserta wakil presiden tanpa melalui prosedur ini.
Pemilu adalah sesuatu yang sakral dalam dunia demokrasi yang bercorak negara hukum Pancasila di Indonesia saat ini. Jika ada yang menjadi Presiden tanpa melalui proses pemilu yang benar, maka tidak salah lagi bahwa orang tersebut telah melakukan kejahatan yang besar dinegara ini.
Menariknya dalam proses pemilu tahun ini (2019) banyak yang dianggap sebagai para pemuka agama Islam, berperan aktif dalam dunia perpolitikan. Tidak segan-segan sebagiannya memberikan fatwa untuk memilih salah satu calon presiden dan wakil presiden. Fatwa yang dikeluarkan dengan cara kesepakatan yang disebut dengan ijtima' oleh bahasa agama, adalah hukum yang wajib ditaati bagi yang mempercayainya.
Salah satu dampak dari fatwa ini, adalah mewajib untuk mendukung PARPOL yang mendukung CAPRES dan CAWAPRES tersebut. Alasan untuk harus mendukung PARPOL yang mendukung CAPRES dikarenakan Presiden terpilih akan membutuhkan Anggota DPR untuk mendukung program pembangunan negara yang akan dilaksanakan. Hal demikian membuat sebagian orang berpendapat bahwa perbuatan itu adalah perbuatan Islam Politik. Artinya Islam dijadikan alat politik.
"Islam Politik" adalah kalimat yang hanya memiliki "subjek dan predikat". Dalam kontek ini "Islam" sebagai subjek dan "Politik" sebagai predikat. Jadi "Islam" ditandai dengan "politik".
Tentunya wajah Islam tidak akan tergambar seutuhnya, namun wajah politik akan terlihat dengan sangat jelas. Islam dalam kontek ini hanya sebagai identitas, sedangkan subtansinya adalah politiknya. Hal demikian akan menjadikan simbol-simbol Islam sebagai barang dagangan. Ayat-ayat yang suci akan diperjualbelikan, diobral dengan harga yang sangat murah. Ayat-ayat suci akan dijadikan sebagai dalil/alasan untuk mewajibkan seseorang memilih calon yang diinginkan oleh orang yang dianggap sebagai pemuka agama tersebut.
Islam tidak melarang pemeluknya berpolitik, bahkan Islam memberikan pencerahan yang sangat baik tentang politik. ajaran Islam tidak bisa dipisahkan dengan politik, karena Islam juga mengajarkan tentang politik.
Politik Islam tidak bisa disamakan dengan Islam politik. Politik Islam menjadikan Islam itu sendiri sebagai predikat. Jadi "Politik" ditandai dengan "Islam".
Politik Islam adalah politik yang menampakkan diri dalam bentuk konsep dan dibuktikan dengan prilaku-prilaku yang Islami. Islam tidak dijadikan alat politik, melainkan politik dijadikan alat untuk memperkenalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Islam. Hal demikian ini, tidak akan terlihat ada ayat-ayat yang suci diobral, namun ayat-ayat yang suci akan ditempatkan ditempat yang tertinggi.
Permasalahannya, bagaimana kita bisa mengetahui pada Pemilu ini ada wajah-wajah Islam Politik dipesta demokrasi?
Tentunya, pertanyaan ini adalah kunci untuk mengetahui  apakah seseorang menjadikan Islam sebagai alat politiknya atau menjadikan politik sebagai alat untuk memperkenalkan nilai-nilai yang agung didalam Islam?