Ketika marak peredaran narkoba di penjara, dan terkadang banyak petugas penjara yang tutup mata, malah tak jarang ada sipir penjara yang terlibat, ia memilih menghindar sejauh-jauhnya dari persoalan yang dulu -mungkin hingga kini, begitu heboh dan jadi isu nasional.
Ia memilih usaha sampingan dengan menjual gorengan di tepi jalan. "Ada singkong goreng, pisang goreng, bakwan dan ubi jalar goreng. Enak saus lomboknya. Cobalah, Kak!" jelasnya sambil menyodorkan sepiring gorengan di hadapan saya, ketika saya singgah di tempat jualannya di pertigaan Jalan Syech Yusuf - Jalan Minasa Upa Raya, Makassar, Sabtu 12 Oktober 2019.
Kehadiran saya yang mendadak tak menghetikan aktifitasnya melayani pembeli yang lumayan ramai itu sembari tetap menggoreng pisang.
Di dekatnya, nampak Asmah, istrinya, yang begitu sibuk mengupas pisang kepok, sambil melayani saya ngobrol dengan santai. Malah Asmah menyuguhkan kopi hitam panas kepada saya.
"Tanpa gula ya kopinya," pesan saya sambil menikmati sepiring pisang goreng yang masih panas lantaran baru diangkat dari penggorengan.
Asmah dan Suardi S adalah pasangan suami istri yang berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia.
Sebelum memutuskan jual gorengan, berbagai usaha sambilan telah mereka coba. Pernah buka warung kelontong, jual pakaian dan beberapa usaha kecil-kecilan lainnya. Semuanya mereka coba.
"Yang penting halal dan berkah, Kak," ujar Suardi, seraya tetap melayani pembeli yang mampir sejenak. Dari atas mobilnya, pembeli itu menyodorkan selembar sepuluhribuan.
"Seribu satu biji, kak," jawabnya.