Bagi mereka yang sudah memperoleh nilai yang baik, jelas Syafruddin, sebaiknya tidak terlena dan berpuas diri, karena sifat pelayanan publik yang selalu dinamis mengikuti kebutuhan masyarakat. Sedangkan bagi mereka yang belum memperoleh nilai yang memuaskan, diminta dapat terus berbenah dan belajar dari wilayah lainnya. "Bagi penerima penghargaan jangan berhenti (ini bukan puncak), namun terus kembangkan dan perluas pelayanan publik agar dapat bermanfaat langsung untuk seluruh masyarakat bukan komunitas tertentu saja," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, mengungkapkan bahwa tahun 2018 ini Kementerian PANRB melakukan evaluasi terhadap 681 unit pelayanan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan hasil tersebut, diperoleh nilai indeks rata-rata unit penyelenggara pelayanan publik adalah 3,08. Rinciannya, pelayanan publik total keseluruhan nilai indeks  rata-rata provinsi 3,00 dan kabupaten/kota 3,17.Â
Kepala Daerah Pembina Pelayanan Publik Sangat Baik
1. Walikota Banda Aceh
2. Walikota Palembang
3. Walikota Bandung
4. Bupati Cilacap
5. Walikota Semarang
6. Bupati Bantul
7. Bupati Gunung Kidul
8. Walikota Yogyakarta
Lihat Kebijakan Selengkapnya