11 Kepala Daerah di Indonesia mendapat predikat sebagai Pembina Pelayanan Publik Terbaik. Para kepala daerah tersebut dinilai berhasil membina pelayanan publik di wilayahnya, sehingga tiga unit penyelenggara pelayanan publik yang dievaluasi, di wilayah tersebut meraih predikat A (pelayanan prima) dan A- (sangat baik).  Kesebelas kepala daerah tersebut yakni Walikota Banda Aceh, Walikota Palembang, Walikota Bandung, Bupati Cilacap, Walikota Semarang, Bupati Bantul, Bupati Gunung Kidul, Walikota Yogyakarta, Bupati  Badung, Bupati Kutai Kartanegara dan Walikota Makassar.
Predikat tersebut sebagai apresiasi dari Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan disampaikan langsung Menteri PANRB, Syafruddin, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 27 November 2018.Â
Tiga unit pelayanan publik dimaksud adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Salah satu kepala daerah yang mendapat penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Sangat Baik tersebut adalah Bupati Gowa, di Provinsi Sulawesi Selatan, dalam bidang DPMPTSP dan RSUD Syekh Yusuf, dengan kategori Sangat Baik (A-)
Di level provinsi, ada 3 unit penyelenggara pelayanan publik yang meraih nilai A, dan 4 unit dengan nilai A-. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, ada 13 unit yang meraih nilai A, dan 82 unit yang mendapat nilai A-.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 176 Tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018, evaluasi pelayanan publik tahun 2018 ini dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 provinsi dan 208 di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi telah dilakukan mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2018.