Wakapolri, Komjen Pol Drs H Syafruddin MSi, menemui Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Â untuk membahas maraknya biro umrah dan haji yang telah merugikan puluhan ribu masyarakat. Pertemuan tersebut telah dilaksanakan pada Rabu, 4 April 2018, di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Menurut Syafruddin, pembentukan satgas ini bukan hanya untuk kasus-kasus penipuan umrah yang sedang terjadi saat ini, tapi juga untuk mengantisipasi agar tak terulang lagi di masa yang akan datang. "Satgasnya nanti, atau minggu ini Polri dan Kemenag akan bentuk. Â Satgas ini sekaligus untuk menangani berbagai kasus dugaan penipuan umrah yang dilakukan oleh pihak biro perjalanan umrah." katanya.
Polri, lanjut Syafruddin, membutuhkan tim-tim ahli dari Kementerian Agama untuk menangani kasus penipuan umrah ini, agar ada kepastian dan cepat penyelesaiannya dan segera masuk pengadilan.
Menteri Agama menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan intens dan revisi regulasi agar pengawasan terhadap biro umrah bisa optimal. "Ini akan kami lakukan agar kami memiliki landasan dan pijakan yang jelas." ujarnya.
Selanjutnya, Lukman Hakim Saifuddin juga mengungkapkan bahwa Kementerian Agama akan membangun sistem pengawasan berbasis elektronik. "Nanti akan ada Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji. Aplikasi yang akan kami luncurkan ini terkoneksi langsung antara jamaah, Kementerian Agama dan Kedubes Saudi Arabia," jelasnya.
ZT - Jakarta, 4 April 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H