Selain itu kerap kali beberapa sektor pekerjaan diisi oleh anak di bawah umur. Anak-anak dipaksa bekerja dengan gaji yang kecil serta minim pendidikan. Tindakan kekerasan juga turut dilakukan di lingkungan pertambangan. Hal ini pada akhirnya memunculkan undang-undang pabrik Faktory Acts di tahun 1833 yang melarang anak di bawah umur 9 tahun untuk bekerja. Selain itu undang-undang ini juga membatasi pekerja di bawah umur 18 tahun untuk bekerja yakni tidak boleh melebihi 12 jam per hari.
Tempat tinggal pada masa revolusi juga jauh dari kata layak. Beberapa pemukiman kumuh mulai muncul di pinggiran kota. Hal ini menimbulkan keadaan lingkungan yang tidak bersih. Sistem limbah yang belum dikelola dengan baik juga turut memperparah keadaan lingkungan sehingga memunculkan berbagai macam penyakit seperti cacar dan kolera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H