Mohon tunggu...
Zainal Arifin
Zainal Arifin Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru.ingin selalu lebih baik dan selalu belajar untuk hal yang baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Amil Zakat di Era Milenial

25 Maret 2024   01:02 Diperbarui: 25 Maret 2024   01:04 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Amil Syar i menurut agama salah satu dari 8 asnaf yang boleh mengelola baik menerima maupun membagikan Zakat.Banyak orang belum paham apa itu Amil Syar i,sehingga perlu pemahaman,agar dalam penerimaan ZIS ketika pelaksanaannya dianggap Sah sesuai syariat Islam

PRNU KARANGBONG Gedangan Sidoarjo mengadakan HALAQOH ZAKAT yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya kepada para petugas/Relawan ZIS.Kegiatan ini dihadiri seluruh pengurus JPZIS Yang ada di Desa Karangbong beserta ta mir masjid dan musholla serta masyarakat umum di Masjid Baitul Karim hari Minggu,24 Maret 2024 pukul 20.00 sampai selesai.

Yai Lukman narasumber sapaan KH Lukman Hakim S Th.i sekaligus wakil ketua bazsda dan ketua Aswaja Center Sda memaparkan penting nya ilmu tentang zakat karena ibadah wajib setelah sholat adalah membayar zakat yg disebutkan dalam Al-Qur'an,Amil Syar i sebagai penyelamat sehingga perlu adanya Amil Syar i ketika menerima Zakat begitu pula infaq dan sedekah.

Peserta Halaqoh
Peserta Halaqoh

Peserta sangat antusias dibuktikan dengan tidak adanya yang beranjak izin meninggalkan tempat.acara ini juga dihadiri Pengurus NU baik dari jajaran Syuriah maupun Tanfidyah.serta pengurus LAZISNU PRNU KARANGBONG.Acara ditutup dengan pemberian SK JPZIS serta pemaparan tentang pelaksanaan penerimaan Zakat Fitrah 1445.

(Media NU Karangbong)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun