Mohon tunggu...
zainal anwar
zainal anwar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa electro tingkat akhir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KH Ahmad Dahlan, Pencetus Organisasi Muhammadiyah

7 Juli 2024   10:21 Diperbarui: 7 Juli 2024   10:27 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain mengutarakan pandangannya terhadap gerakan dakwah Muhammadiyah, Ahmad Dahlan juga dikenal sebagai pengusaha batik yang sangat sukses.

 
Ahmad Dahlan, yang terlibat dalam berbagai kegiatan di masyarakat dan memiliki ide-ide cemerlang, merupakan sosok yang mudah diterima masyarakat. Ia segera mendapat posisi di Jam'iyatul Khair, Syarikat Islam, Budi Utomo.

Pada tahun 1912, KH Ahmad Dahlan mendirikan organisasi bernama Muhammadiyah untuk melaksanakan gagasan reformasi Islam di Indonesia. Ahmad Dahlan ingin mereformasi pikiran masyarakat dan melakukan kegiatan amal dengan mengikuti prinsip-prinsip Islam.

Beliau ingin mengajak umat Islam Indonesia untuk kembali hidup sesuai prinsip AlQur'an dan Sunnah. Untuk itu, Ahmad Dahlan sejak awal berdirinya menegaskan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi kemasyarakatan dan pendidikan, bukan organisasi politik.

Ide Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah juga didukung oleh keluarganya dan keluarga disekitarnya. Namun dukungan positif tersebut tampaknya tak mampu mencegah fitnah, tudingan, dan provokasi yang dilontarkan ke Ahmad Dahlan.

Beliau dituduh mendirikan agama baru dan melanggar ajaran Islam. Ada pula yang menuding Ahmad Dahlan sebagai kaikak palsu karena meniru orang Jerman Kristen, mengajar di sekolah Belanda, dan berkolaborasi dengan Budi Utomo yang saat itu mayoritas bangsawan.

Saat itu, Ahmad Dahlan sedang mengajar pelajaran Islam di sekolah OSVIA di Magelang, sebuah sekolah swasta Jerman dan sekolah swasta untuk anak-anak bangsawan. Saat itu, banyak orang yang ingin membunuh Ahmad Dahlan. Meski dihina, diprovokasi, dan diancam, Ahmad Dahlan tetap bertekad dan mempertahankan pendiriannya dengan memperjuangkan reformasi Islam di Indonesia.

Ahmad Dahlan melanjutkan perjuangannya mendirikan Muhammadiyah dengan meminta legalisasi kepada pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 20 Desember 1912. Permintaan ini baru disetujui oleh pemerintah pada tahun 1914. Kewenangan ini hanya akan digunakan di wilayah Yogyakarta, dan Muhammadiyah hanya dapat beroperasi di wilayah Yogyakarta saja.
Alasan pelarangan gerakan Muhammadiyah pada tahun
ini adalah karena pemerintah Belanda India saat itu khawatir gerakan yang didukung Ahmad Dahlan akan berkembang. Meskipun kebebasan bergerak dibatasi, cabang-cabang Muhammadiyah didirikan di daerah lain seperti Imogiri, Wonosari dan Srandakan.

Namun karena bertentangan dengan anjuran atau instruksi pemerintah Hindia Belanda, Ahmad Dahlan pun menyarankan agar cabang di kota lain menggunakan nama lain selain Muhammadiyah, seperti nama Nurul Islam di Pekalongan, nama Al Munir di Ujung Pandang dan Ahmadiyah di Garut.

Ahmad Dahlan menyebarkan gagasannya tentang Muhammad melalui Kajian akbar yang dibuatnya di berbagai kota. Selain itu, beliau juga membantu menyebarkan Muhammadiyah melalui perusahaannya sendiri. Ide Ahmad Dahlan rupanya mendapat sambutan baik dari masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Misalnya, banyak ulama dari berbagai daerah yang datang ke Ahmad Dahlan untuk menyatakan dukungannya terhadap gerakan Muhammadiyah.

Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1921, Ahmad Dahlan kembali mengajukan permintaan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang Muhammaddiyah di kota-kota selain Yogyakarta. Pemerintah Hindia Belanda menerima permintaan tersebut pada 2 September 1921.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun