Saya adalah salah satu peserta Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 (K13) sebeagai guru sasaran selama empat hari yang lalu. Materi diklat terdiri dari: (1) Konsep Kurikulum; (2) Penggunaan Buku (guru dan siswa); (3) Perancangan Pembelajaran dan Penilaian dan (4) Praktek Pembelajaran Terbimbing. Guru-guru sasaran dalam diklat ini memang cukup jauh rentang umurnya maupun pengalaman mengajarnya. Ada yang beberapa tahun lagi purna bhakti dan ada yang baru beberapa tahun menjadi guru.
Yang menarik bagi saya adalah ketika terjadi diskusi antara narasumber-peserta maupun antar peserta. Salah satunya adalah “protes” guru “senior” kepada salah satu narasumber. “Mengapa kita berlatih membuat perangkat pembelajaran seperti ini terus? mengapa tidak berlatih bagaimana kita membelajarkan satu materi pelajaran saja?”. Saya ikut memberi tanggapan, “Menurut saya kita berlatih di sini memang dalam rangka bagaimana mempersiapkan pembelajaran yang akan kita laksanakan, bukan pendalaman materi untuk tema-tema tertentu mata pelajaran. Dalam K13 memang perlu persiapan yang lengkap dalam rencana pelaksaan pembelajaran (RPP) yang sebenarnya dalam pelaksanaannya mempermudah seorang guru karena fungsi guru dalam K13 ini dalampembelajaran lebih sebagai fasilitator. Proses pembimbingan seorang guru merupakan hal yang sangat esensial selama proses pembelajaran sampai dinyakini oleh guru bahwa siswa telah mencapai kompetensi yang diharapkan.” Seorang peserta lain juga menambahkan bahwa menurutnya K13 ini lebih memfokuskan pada bagaimana kompetensi siswa tercapai dengan merencanakan pembelajaran yang melengkapi penilaian secara utuh, yaitu segi spriritual (KI1), sosial (KI2), kognitif (KI3) dan psikomotorik (KI4).”
Begitulah, bagian singkat dari diskusi selama pelatihan berlangsung. Terjadi pertukaran pengalaman dan pemecahan masalah bersama dari pengalaman persoalan pembelajaran. Namun pada akhir pelatihan semua peserta menyepakati bahwa K13 khususnya dari aspek perangkat rencana pembelajaran memang sangat diperlukan dalam mencapai kompetensi siswa.
Sebagai catatan kecil saya adalah sebagai berikut. RPP dibuat dengan melihat KI3 terlebih dulu kemudian KI4, selanjutnya dikaitkan dengan KI1 dan K12. Dari sini menghasilkan indikator pencapaian kompetensi (IPK). IPK digunakan dalam mennyusun tahapan pembelajaran (sintaks). Dalam merencanakan tahapan pembelajaran, pertama yang harus dilakukan adalah menentukan pendekatan pembelajaran yang dibingkai dengan pendekatan saintifik 5M (mengobservasi, menanya,mencoba, menalar dan mngomunikasikan). Dalam tahapan inilah metode-metode pembelajaran dapat dipilih. Tahapan pembelajaran yang telah jadi menentukan sumber dan alat belajar yang diperlukan. Sebagai langkah terakhir adalah mempersiapkan rencana penilaian secara lengkap.
RPP yang telah selesai menjadi alat dalam pelaksanaan pembelajaran. Dengan format RPP ini apakah akan membunuh kreativitas guru dalam pembelajarannya. Tidak! Guru bisa menumbuhkan kreativitas mengajarannya dengan memfokuskan sintaks pembelajarannya.
Demikian kira-kira ya? Selamat menjadi guru lagi. J
Gedong Tataan, Pesawaran, 4 Nopember 2015.
*) Sumber Gambar: Dok. Pribadi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H