Indonesia adalah salah satu negara yang menjadikan paham demokrasi sebagai suatu yang dianggap penting dalam kehidupan bernegara. Demokrasi adalah suatu yang diperlukan karena merupakan gagasan politik yang mengandung nilai- nilai yang diperlukan sebagai acuan untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Dengan kata lain, demokrasi dipandang sangat penting karena merupakan alat yang dapat digunakan untuk mewujudkan kebaikan bersama masyarakat atau pemerintah yang baik.Â
Partisipasi politik adalah suatu aspek penting dalam negara demokrasi. Secara harfiah partisipasi berarti keikutsertaan yang mengacu kepada keikutsertaan warga negara dalam proses politik. Partisipasi politik adalah salah satu ciri utama dalam modernisasi politik dikarenakan pada masyarakat tradisional sifat kepemimpinan politiknya masih didominasi oleh elit-elit penguasa, dan keterlibatan warga negara dalam konteks politik telah menunjukkan adanya modernisasi politik.Â
Di negara demokrasi, semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi akan semakin dianggap baik, namun sebaliknya jika suatu masyarakat kurang berpartisipasi maka akan dianggap buruk. Dikarenakan masyarakat tersebut tidak peka terhadap masalah-masalah kenegaraan. Suatu negara yang proses modernisasi politiknya berjalan dengan baik biasanya tingkat partisipasi warga negaranya meningkat.
Pemberian suara dalam pemilihan umum merupakan bentuk partisipasi politik yang terbiasa, yang sering kali lebih luas dibandingkan dengan partisipasi politik lain.Â
Penulis melakukan survei di Kab. Padang Pariaman dengan mewawancari salah satu pengurus pemilihan umum disana. Penulis bertemu dengan bapak Novirman Yunanda yang juga merupakan salah satu guru Sekolah Dasar di Padang Pariaman. Survei yang dilakukan penulis mengenai pemilu Pilkada terhadap masyarakat di Padang Pariaman  tahun 2020 kemarin menghasilkan beberapa temuan penting. Terkait dengan pengaruh nilai-nilai dan norma terhadap demokrasi, bapak Novirman mengatakan bahwa "agama memiliki pengaruh cukup penting terhadap politik".
"Karakter religius masyarakat memiliki konsekuensi penting secara politis, agama juga bagian dari sosialisasi dan mendorong partisipasi sosial politik. Dan juga agama merupakan landasan mental spiritual yang sangat kuat, bagi umatnya berguna untuk menilai mana yang baik dan tidak, mana pemimpin yang baik dan tidak, pemimpin merupakan panutan mereka, maka mereka akan memilih orang yang beragama sama." mengutip dari yang dikatakan bapak Novirman Yunanda.
Dari sini kita dapat mengetahui, bahwa keterkaitan agama dan politik menjadi problematik manakala berkaitan dengan partikularitas politik lokal, misalnya munculnya isu identitas, seperti sentimen agama, etnisitas, putra daerah dan mayoritas-minoritas.Â
Dalam tradisi komunitas agama, masyarakat juga tertarik mengikuti isu-isu politik, lebih banyak membahas politik, tertarik pada partai atau figur politik. Dalam konteks tersebut, warga terdorong berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik, termasuk pemilu. Hal tersebut akan membentuk cara pandang, berpikir dan bertindak secara sosial dan politik, yang menjadikan agama sebagai salah satu cara menilai agama politik secara ideal.
Hal tersebut dapat diamati pada keterlibatan masyarakat dalam tarekhat keagamaan seperti misalnya Tarekhat Syattariyah di Padang Pariman. Baik dalam komunitas maupun dalam kelompok yang lebih terlembaga tersebut. Dengan demikian, tidak mengherankan jika agama terus memainkan peran penting dalam politik di Padang Pariaman.
Dikarekan di Padang Pariaman mayoritas masyarakat menganut Tarekhat Syatariyah yang merupakan Tarekhat paling awal masuk ke daerah minangkabau. Hal ini yang paling menonjol adalah bahwa Tarekhat Syattariyah di Minangkabau berkembang melalui lembaga pendidikan tradisional yang disebut dengan surau. Hal ini merupakan sesuatu yang khas terjadi di minangkabau, karena surau menjadi basis pengembangan tarekat, bukan hanya Tarekhat Syattariyah, tapi juga Tarekhat Naqsyabandiyah, Sammaniyah dan Rifaiyah.