Mohon tunggu...
ZAINAL TUNE
ZAINAL TUNE Mohon Tunggu... Wiraswasta - all wisdom all clever

zainal Tune, S.Kom

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bimtek Manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

30 November 2021   21:51 Diperbarui: 30 November 2021   22:17 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bembingan Teknis bertujuan agar  pemerintah Daerah dapat melaksanakan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 mengingat Permendagri 61 Tahun 2007 sudah tidak lagi diberlakukan. 

foto peserta bimtek 
foto peserta bimtek 

Untuk menjamin kepastian hukum akibat perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah, perlu pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Sehingga Permendagri  61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah sehingga perlu diganti yaitu dengan Permendagri  79 Tahun 2018.

 

foto bersama narasumber dan peserta BIMTEK
foto bersama narasumber dan peserta BIMTEK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun