PELAJARAN YANG ANDA DAPAT DALAM KULIAH SOSIOLOGI HUKUM ?
~Â Dalam kuliah Sosiologi Hukum, saya mempelajari hubungan mendalam antara hukum dan masyarakat. Hukum bukan hanya kumpulan aturan formal, tetapi merupakan cerminan dari nilai, norma, dan kekuatan sosial yang berkembang dalam masyarakat. Salah satu pelajaran penting adalah bagaimana hukum berfungsi sebagai alat kontrol sosial, yang dapat menjaga ketertiban, tetapi juga bisa menjadi sarana dominasi oleh kelompok yang berkuasa.
APA KRITIK DALAM PERKULIAHAN SOSIOLOGI HUKUM ?
~ Kritik yang saya berikan terhadap perkuliahan sosiologi hukum adalah kurangnya pendekatan yang lebih praktis dan aplikatif. Minimnya fokus pada studi kasus lokal atau isu hukum yang relevan dengan konteks budaya dan sosial masyarakat Indonesia. Selain itu terkait kurangnya integrasi antara perspektif sosial, ekonomi, dan politik dalam memandang fenomena hukum. Hal ini membuat pembelajaran terasa terbatas pada ranah akademis.
APA MASUKAN ANDA DALAM PERKULIAHAN SOSIOLOGI HUKUM ?
~ Masukan saya untuk perkuliahan Sosiologi Hukum adalah agar pengajaran lebih mengedepankan studi kasus konkret yang relevan dengan kondisi sosial dan hukum di Indonesia. Penggunaan contoh dari situasi lokal akan memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat. Selain itu, penting untuk mendorong lebih banyak diskusi interaktif dan aplikasi praktis dalam perkuliahan, dengan melibatkan kita sebagai mahasiswa dalam analisis kasus nyata yang berkaitan dengan isu-isu sosial, ekonomi, dan politik yang sedang berlangsung. Pendekatan ini dapat membuat materi lebih relevan dan mudah dipahami.
APA PROYEKSI ANDA KE DEPAN PASCA Â MEMPELAJARI MATERI SOSIOLOGI HUKUM?
~ Setelah mempelajari materi Sosiologi Hukum, proyeksi saya ke depan adalah untuk lebih kritis dalam melihat hubungan antara hukum dan masyarakat. Saya berharap dapat berkontribusi dalam pengembangan kebijakan hukum yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan sosial. Selain itu, saya juga berencana untuk terlibat dalam riset yang mengkaji dampak hukum terhadap kelompok marginal dan bagaimana hukum dapat digunakan sebagai alat untuk mendorong perubahan sosial. Secara lebih luas, saya ingin berperan aktif dalam memperjuangkan keadilan sosial melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum dan strukturnya dalam masyarakat.
#uinsaidsurakarta2024 #muhammadjulijanto #prodihesfasyauinsaidsurakarta2024 #uassosiologihukum2024
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI