Mohon tunggu...
Zainab Nur Hidayah
Zainab Nur Hidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

memiliki hobi badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli dan Dampak Terhadap Masyarakat

12 September 2024   07:50 Diperbarui: 12 September 2024   09:06 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anggota : 

1. Eliyas Bima (222111251)

2. Zainab Nur Hidayah (222111257) 

3. Muhammad Prayogi (222111268)

4. Arvan (222111276)

     Sosiologi hukum merupakan ilmu yang mengkaji hubungan antara hukum dan masyarakat. Artikel ini membahas konsep dasar sosiologi hukum, termasuk pengertian, ruang lingkup, dan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam analisis hukum. Sosiologi hukum tidak hanya berfokus pada norma-norma hukum itu sendiri, tetapi juga pada bagaimana hukum berfungsi dalam konteks sosial, serta dampaknya terhadap perilaku individu dan kelompok. Dalam artikel ini, dijelaskan bahwa hukum tidak dapat dipisahkan dari konteks sosialnya. Namun, hukum juga dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, budaya, dan ekonomi. Dengan demikian, pemahaman tentang hukum harus mempertimbangkan dinamika sosial yang ada.

  

Kata kunci : hubungan timbal balik, gejala sosial

PEMBAHASAN

Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli

1. Gurvitch berpendapat bahwa sosiologi yang menelaah kenyataan social dari hukum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun