Mohon tunggu...
Zaimatul Hilaliah
Zaimatul Hilaliah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi _ UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Artikel yang berkaitan dengan manajemen dakwah, majemen pendidikan, pendidikan wanita

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penetapan Target dan Tujuan dalam Pengambilan Keputusan di Lembaga Pendidikan

20 Desember 2024   06:07 Diperbarui: 20 Desember 2024   06:07 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Zaimatul Hilaliah/ Mahasiswa MPI/ S2 PPs. UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Penetapan target dan tujuan merupakan fondasi penting dalam pengambilan keputusan di lembaga pendidikan. Tanpa target dan tujuan yang jelas, sulit bagi pengambil keputusan untuk mengevaluasi efektivitas pilihan yang diambil dan mengukur keberhasilan program atau kebijakan yang diimplementasikan. Target dan tujuan yang baik harus SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound) agar dapat menjadi panduan yang efektif dalam proses pengambilan keputusan.

Pertama: Prinsip-Prinsip Penetapan Target dan Tujuan dalam Pendidikan, Spesifik (Specific): Target dan tujuan harus dirumuskan secara jelas dan tidak ambigu.   Terukur (Measurable): Target dan tujuan harus dapat diukur secara kuantitatif atau kualitatif. Hal ini memungkinkan untuk memantau kemajuan dan mengevaluasi pencapaian." Tercapai (Achievable): Target dan tujuan harus realistis dan dapat dicapai dengan sumber daya yang tersedia. Menetapkan target yang terlalu tinggi dapat menyebabkan demotivasi. Relevan (Relevant): Target dan tujuan harus relevan dengan visi, misi, dan strategi lembaga pendidikan. Harus ada keterkaitan yang jelas antara target dan tujuan dengan kebutuhan dan prioritas lembaga. Berbatas Waktu (Time-bound): Target dan tujuan harus memiliki batas waktu yang jelas. Hal ini memberikan kerangka waktu untuk pencapaian dan memungkinkan evaluasi yang tepat waktu.

Kedua: Proses Penetapan Target dan Tujuan yang Efektif, Analisis Situasi: Mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman (SWOT) yang dihadapi lembaga pendidikan. Identifikasi Kebutuhan, Perumusan Tujuan Umum,  Penetapan Target Spesifik,  Konsultasi dan Partisipasi,  Dokumentasi dan Komunikasi. 

Ketiga: Hubungan Antara Target dan Tujuan dengan Pengambilan Keputusan, Landasan Pengambilan Keputusan: Target dan tujuan menjadi landasan bagi pengambilan keputusan yang rasional dan terarah. Kriteria Evaluasi: Target dan tujuan digunakan sebagai kriteria untuk mengevaluasi alternatif-alternatif keputusan yang ada. Pengukuran Keberhasilan: Pencapaian target dan tujuan menjadi indikator keberhasilan implementasi keputusan yang diambil. Perbaikan Berkelanjutan: Evaluasi terhadap pencapaian target dan tujuan dapat digunakan untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian di masa mendatang.

Keempat: Contoh Penerapan Penetapan Target dan Tujuan dalam Pengambilan Keputusan di Lembaga Pendidikan, Keputusan terkait peningkatan mutu pembelajaran: Target: Meningkatkan rata-rata nilai siswa pada mata pelajaran Matematika sebesar 0,3 poin dalam satu semester. Keputusan: Mengadakan program remedial dan pengayaan, pelatihan guru, dan penggunaan metode pembelajaran yang inovatif. Keputusan terkait peningkatan disiplin siswa: Target: Menurunkan angka keterlambatan siswa sebesar 50% dalam satu tahun ajaran. Keputusan: Menerapkan sistem absensi yang lebih ketat, memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar, dan mengadakan program pembinaan karakter. Keputusan terkait peningkatan partisipasi orang tua: Target: Meningkatkan kehadiran orang tua dalam pertemuan sekolah sebesar 20% dalam satu tahun. Keputusan: Mengadakan kegiatan yang melibatkan orang tua. 

Natizah:

Penetapan target dan tujuan krusial dalam pengambilan keputusan di lembaga pendidikan. Tanpa keduanya, evaluasi efektivitas dan pengukuran keberhasilan sulit dilakukan. Target dan tujuan harus SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound). Proses penetapan melibatkan analisis situasi (SWOT), identifikasi kebutuhan, perumusan tujuan umum, penetapan target spesifik, konsultasi dengan pemangku kepentingan, serta dokumentasi dan komunikasi. Target dan tujuan menjadi landasan pengambilan keputusan, kriteria evaluasi, indikator keberhasilan, dan dasar perbaikan berkelanjutan. 

*Tulisan ini disarikan dari mini riset yang berjudul Pengambilan keputusan pimpinan organisasi pendidikan / Dosen Pengampu : Prof. Dr. H. Ahmad Rusdiana, Drs., MM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun