Mohon tunggu...
Muhammad ZaimUlhaq
Muhammad ZaimUlhaq Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar\Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang suka mendaki Gunung .bagi saya mendaki bukan sekedar olahraga, melainkan cara untuk menikmati keindahan alam dan melepas penat dari rutinitas sehari-hari

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengaruh Tenaga Kerja Asing Terhadap Tingkat Pengangguran di Indonesia

17 Desember 2024   09:00 Diperbarui: 17 Desember 2024   09:04 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Regulasi Seimbang Sebagai Solusi untuk Kebijakan Kerja Asing di Indonesia

Untuk memastikan bahwa TKA memberikan manfaat maksimal bagi ekonomi tanpa merugikan tenaga kerja lokal (TKL), diperlukan regulasi yang seimbang. Pemerintah perlu menyusun kebijakan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui masuknya TKA, tetapi juga melindungi dan memberdayakan tenaga kerja lokal agar tidak terpinggirkan. Sebagai langkah awal, regulasi harus menetapkan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan TKA harus memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal untuk posisi yang tidak memerlukan keahlian khusus. Jika TKA diperlukan untuk posisi tertentu, perusahaan wajib membuktikan bahwa tidak ada kandidat lokal yang memenuhi kualifikasi tersebut. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif bagi TKL, khususnya dalam sektor-sektor yang seharusnya dapat diisi oleh pekerja lokal.

Selain itu, regulasi juga harus mendorong transfer keterampilan dan pengetahuan dari TKA kepada TKL. Setiap perusahaan yang mempekerjakan TKA harus diwajibkan untuk menyusun program pelatihan dan transfer ilmu bagi tenaga kerja lokal, sehingga dalam jangka panjang, TKL dapat menggantikan posisi-posisi yang sebelumnya diisi oleh TKA. Untuk memastikan keberhasilan program ini, pemerintah bisa menetapkan kewajiban bagi perusahaan untuk melaporkan perkembangan pelatihan dan dampaknya terhadap peningkatan kompetensi TKL. Program ini akan menciptakan kondisi yang saling menguntungkan, di mana TKA tidak hanya mengisi posisi pekerjaan, tetapi juga turut berperan dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia. Pemerintah juga perlu memperkenalkan mekanisme pengawasan yang ketat terhadap pemenuhan kewajiban ini, agar perusahaan benar-benar melaksanakan transfer keahlian yang efektif dan efisien.

Selanjutnya, pengaturan jumlah TKA juga harus dilaksanakan dengan bijaksana. Pemerintah perlu menetapkan kuota TKA yang masuk berdasarkan sektor dan kebutuhan spesifik industri. Kebijakan ini akan memastikan bahwa TKA yang masuk benar-benar diperlukan dan tidak menyebabkan penurunan peluang kerja bagi tenaga kerja lokal. Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi berkala terhadap pengaruh keberadaan TKA terhadap pasar kerja lokal, terutama di daerah-daerah dengan tingkat pengangguran tinggi. Jika diperlukan, kebijakan kuota bisa disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Di samping itu, pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap izin kerja TKA, termasuk memastikan bahwa hanya TKA dengan keterampilan yang benar-benar dibutuhkan yang diberikan izin kerja. Pengawasan yang ketat akan mengurangi potensi penyalahgunaan dan mencegah TKA mengambil alih pekerjaan yang sebenarnya bisa diisi oleh pekerja lokal.

Pemerintah juga harus memfasilitasi pengembangan kompetensi TKL agar mereka lebih siap bersaing dengan TKA, khususnya di sektor-sektor yang membutuhkan keahlian teknis dan profesional. Program pelatihan dan sertifikasi di tingkat nasional perlu diperkuat, sehingga tenaga kerja Indonesia memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar global.

Perusahaan yang mempekerjakan TKA harus diwajibkan untuk berpartisipasi dalam program-program pengembangan keterampilan ini, baik melalui penyediaan pelatihan bagi tenaga kerja lokal atau dengan menyumbangkan dana untuk program pelatihan yang dikelola oleh lembaga pendidikan atau pemerintah. Dengan demikian, upaya untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia akan lebih efektif, dan ketergantungan pada TKA akan berkurang secara bertahap.

Penting untuk diingat bahwa keberadaan TKA seharusnya tidak dilihat hanya sebagai ancaman bagi TKL, melainkan sebagai peluang untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing tenaga kerja lokal. Jika regulasi yang seimbang diterapkan, TKA dapat menjadi pemicu peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, sekaligus membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi TKL. Oleh karena itu, regulasi terkait TKA harus bersifat fleksibel namun tetap tegas dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar tenaga kerja internasional dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Regulasi yang tepat akan memungkinkan Indonesia untuk berkembang pesat, dengan tenaga kerja lokal yang semakin siap menghadapi tantangan global.

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun