Mohon tunggu...
Zailani
Zailani Mohon Tunggu... Guru - guru

seorang guru sd

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Guru, Digugu dan Ditiru

1 Desember 2021   08:52 Diperbarui: 1 Desember 2021   09:07 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam pidatonya, Mendikbud menjelaskan bahwa konsep Merdeka Belajar artinya unit pendidikan, yaitu sekolah, guru-guru, dan peserta didik punya kebebasan. Kebebasan yang dimaksud ialah kebebasan untuk berinovasi, kebebasan untuk belajar dengan mandiri, dan kebebasan untuk menciptakan kreasi.

Baru saya sadari, kondisi pandemi telah memunculkan 3 kebebasan tadi. Kebebasan untuk berinovasi, telah saya lakukan dengan memberi pembelajaran secara virtual.

Sebelumnya, peserta didik mengenal gawai dan laptop sebagai perangkat yang dioperasikan oleh guru di dalam kelas. Namun kini, siapa sangka bahwa peserta didik turut mengoperasikan peralatan berbasis komputer ini untuk mendapatkan materi pelajaran. Dibantu berbagai aplikasi yang mumpuni untuk bertukar informasi atau sekadar melakukan evaluasi.

Kebebasan untuk belajar mandiri juga tampak, ketika kehadiran virtual guru melalui aplikasi video konferensi tidak dapat dilakukan sepanjang alokasi waktu tatap muka setiap pembelajaran. Hal ini tentu mengingat total kuota internet yang harus dihabiskan jika berjam-jam melakukan tatap maya. Akhirnya, peserta didik pun terbiasa untuk menambah materi melalui belajar mandiri dengan kisi-kisi yang telah disampaikan guru tentunya.

Kebebasan untuk berkreasi dapat dilihat dari 2 sisi, guru dan peserta didik. Guru menambah ilmu baru membuat berbagai video pembelajaran yang diunggah melalui berbagai media sosial hingga saluran video. Peserta didik pun berlomba-lomba menunjukkan kreasi dalam evaluasi, misal demonstrasi iklan yang disajikan dalam bentuk video rekaman.

Memang pandemi mengacaukan seluruh lini, namun tentu saja ada hal positif yang dapat kita gali. Banyak kebiasaan lama yang seringkali terlupa, kini jadi kewajiban yang biasa. Banyak juga hal baru yang justru menambah deretan ilmu. Karena memilih profesi sebagai guru, bukan berarti hanya siap mengajar, namun juga mau terus belajar.

Maka tidak heran, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus memberikan wadah bagi guru yang tidak lelah menimba ilmu. Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.

Melalui PPG, para guru menjadi mahasiswa yang kembali siap ditempa. Mempelajari berbagai modul pedagogis dan profesional, mengetahui tata cara mempersiapkan perangkat pembelajaran terbaik bagi peserta didik, melakukan refleksi diri dengan menemukan permasalahan dan mencari solusi, hingga turut mengikuti serangkaian evaluasi.

Dalam posisi tetap menjadi guru di masa pandemi, kami sebagai pendidik harus tetap semangat dan terus berjuang dalam menyiapkan generasi pelurus bangsa yang akan mengisi negara ini. Karena guru sejati bagai lilin yang sanggup membakar diri demi menerangi.

PENULIS: ZAILANI S.Pd

GURU SDN BINAAN 014 BUKIT BESTARI KOTA TANJUNGPINANG

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun