1. Ciu
Ciu adalah minuman memabukkan yang tersebar luas di jawa tengah. Ada 2 jenis yaitu ciu Bekonang yang berasal dari sukoharjo & ciu banyumas yang berasal dari banyumas.Â
Sejarah ciu dapat ditelusuri lagi semenjak zaman kolonial Belanda ketika terdapat miras menggunakan label Batavia Arrack van Oosten. Kala itu Batavia Arrack van Oosten menghasilkan miras menggunakan bahan standar yang mudah ditemui pada daerah Nusantara misalnya beras yang difermentasi, tetes tebu & kelapa.
Masyarakat tradisional Banyumas mampu menciptakan racikan miras memakai bahan standar ketela pohon. Bahkan hingga kini pembuatan ciu pada wilayah Banyumasan masih tergolong sangat tradisional & sebenarnya tidak mengandung campuran yang mempunyai kandungan bahan kimia protesis lainnya.
Sedangkan ciu Bekonang berkembang semenjak 1950-an di daerah Mojolaban, Sukoharjo. Ciu Bekonang merupakan minuman keras tradisional yang dibentuk berdasarkan tetes tebu menggunakan cara disuling. Ciu adalah produk berdasarkan proses pertama pada pembuatan alkohol. Saking melegendanya ciu pada wilayah ini terdapat jalan yang diberi nama Jalan Ciu.
2. Sopi
Sopi adalah minuman tradisional berdari Maluku & Flores. Bahan utamanya merupakan enau atau aren yang disuling & dibiarkan berfermentasi pada sebuah batang bambu. Secara keseluruhan, proses ini bakal memakan waktu lebih kurang 10 hari. Sopi biasanya mempunyai rasa manis, namun kadang juga ada yang sengaja menambahkan bahan lain misalnya rempah & akar-akaran.
Minuman yg namanya diambil berdasarkan istilah Belanda, zoopje ini sudah sejak lama menjadi salah satu favorit masyarakat setempat semenjak zaman kolonial.
Bagi warga  setempat, minuman yang mempunyai cita rasa cenderung manis ini melambangkan kebersamaan yg biasa tersaji pada sejumlah program khusus, misalnya ritual atau upacara adat setempat. Dalam kultur mereka, sopi dipercaya minuman yang prestisius.
Pada awal 2019, miras lokal ini dilegalkan peredarannya. Gubernur NTT pada waktu itu menyampaikan minuman memabukan tradisonal yang dilegalkan penjualannya hanya boleh dikonsumsi warga pada daerah tertentu jika usianya sudah di atas 21 tahun.
3. Cong Yang