*Persoalan waris sangat menjadi perhatian dalam hukum Islam karena beberapa alasan:
1.Keadilan dan Kejelasan Hak: Islam sangat menekankan keadilan dan hak asasi setiap orang. Aturan waris dalam Al-Quran memberikan rincian pembagian harta warisan secara adil dan jelas, tanpa merugikan pihak manapun.
2.Menghindari Perselisihan:Pembagian warisan yang tidak jelas kerap menjadi sumber perselisihan dan keretakan keluarga. Hukum waris Islam bertujuan mencegah konflik tersebut dengan aturan yang rinci dan tegas.
3.Mencegah Keserakahan: Islam melarang keserakahan dan ketamakan. Aturan waris Islam memastikan harta warisan didistribusikan sesuai dengan ketentuan syariah, bukan didominasi oleh pihak tertentu.
4.Menjamin Kesejahteraan:Pembagian waris yang adil dapat membantu keluarga yang ditinggalkan tetap sejahtera secara finansial. Hal ini sangat penting terutama untuk keluarga yang kehilangan sumber penghasilan utama.
Dengan mengatur warisan secara detail, Islam bertujuan menciptakan keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terkait.
Zahwa Minhatussani 222121113
Reni Nur Anniroh 222121176
Eka Siti Nuraeni 222121173
Diva Novitasari 222121192
Afifatul Mashfuufah 222121184