"Berhati-hatilah untuk mengucapkan tiga hal ini, mas..".
Ucapku saat itu. Ya, tiga hal yang bisa membuat runyam sebuah hubungan. Menikah, cerai dan rujuk. Apalagi ketika diucapkan oleh seorang suami kepada istri. Bukan seorang laki-laki kepada calon istri ataupun kekasih hati yang belum halal baginya.
Tak sembarangan aku mengucapkan kata-kata itu. Aku tak mau ketiga hal itu keluar dari mulut seorang laki-laki yang telah memgucapkan ijab qabul. Berjanji kepada Allah melalui kedua orangtuaku. Bapakku tepatnya.
Pada awal pernikahan pastinya sulit menyatukan dua isi kepala. Rentan. Itu yang ku dengar dari orang-orang. Dan ternyata benar adanya.
***
Dan ketiga hal ini pun ternyata sering keluar dari mulutnya. Aku kira setelah dia gagal berumah tangga, dia akan belajar dari masa lalunya. Belajar agar tak gagal lagi.
"Kita sudah tak sejalan, dik.. Aku ingin lepas..".
Kalimat itu mudah diucapkannya. Hanya melalui pesan di nomor whatsapp. Tak ku sangka semudah itu.Â
Aku terdiam. Lelah hati dan pikiranku. Ku biarkan hatiku merasakan sakitnya melalui tangisku. Tangis di doa-doaku. Tak ku balas pesan itu.
***
"Kamu tak memahami arti pernikahan berdasar UU Pernikahan, dik.. Seharusnya pengelolaan rumah tangga berdasarkan harta bersama..".