Pelaksanaan adalah fungsi administrasi pendidikan yang bertujuan untuk melaksanakan program dan kegiatan pendidikan yang telah direncanakan dan diorganisasikan sebelumnya. Dalam melakukan pelaksanaan, administrasi pendidikan harus memastikan bahwa kegiatan pendidikan tersebut dilakukan dengan efektif dan efisien.
4. Pengawasan
Pengawasan adalah fungsi administrasi pendidikan yang bertujuan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan pendidikan berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan. Dalam melakukan pengawasan, administrasi pendidikan harus memantau dan mengevaluasi kinerja tenaga pengajar, fasilitas pendidikan, dan sumber daya keuangan.
5. Evaluasi Pendidikan
Evaluasi pendidikan adalah fungsi administrasi pendidikan yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tenaga pengajar, fasilitas pendidikan, dan sumber daya keuangan. Dalam melakukan evaluasi pendidikan, administrasi pendidikan harus memastikan bahwa program dan kegiatan pendidikan berjalan dengan baik dan efektif. Evaluasi pendidikan juga berguna untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Dalam kesimpulannya, administrasi pendidikan memiliki tujuan dan fungsi yang sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas. Administrasi pendidikan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari kegiatan pendidikan melalui perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H