Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan hasil penggabungan tiga bank syariah milik negara, yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI Syariah, dan PT BRI Syariah. Proses penggabungan ini dilatarbelakangi oleh upaya untuk meningkatkan peran dan kontribusi perbankan syariah dalam perekonomian nasional.Â
BSI resmi diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021, setelah sebelumnya mendapatkan izin penggabungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Nomor SR-3/PB.1/2021.
BSI Cabang Pati, sebagai salah satu cabang dari BSI, berperan penting dalam menyediakan layanan keuangan berbasis syariah kepada masyarakat di wilayah Pati. Artikel ini akan membahas hasil observasi yang dilakukan terhadap BSI Cabang Pati, dengan fokus pada produk dan layanan yang ditawarkan, serta analisis terhadap sistem operasional dan manajemen pembiayaan yang diterapkan.
BSI berdiri pada 1 Februari 2021, hasil dari perencanaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2016 untuk mendorong perkembangan sektor keuangan syariah di Indonesia.Â
Visi BSI adalah menjadi Top Ten Global Islamic Bank, dengan misi untuk: Menyediakan fasilitas akses keuangan berbasis syariah di Indonesia, Menjadi bank ternama yang memberikan nilai unggul bagi pemegang saham, Menjadi pilihan yang diinginkan dan kebanggaan bagi para talenta terbaik di Indonesia.
Produk dan Layanan BSI Cabang Pati
BSI Cabang Pati menawarkan berbagai produk keuangan, antara lain:
Produk Perbankan seperti tabungan valas, dana pensiun, asuransi prima, biaya pendidikan, bisnis, serta perencanaan finansial perjalanan umrah, ibadah haji, penyembelihan hewan qurban, dan beragam pilihan tabungan lainnya, Produk Investasi, Pembiayaan untuk usaha dan ibadah umroh, Produk Transaksi mata uang, Produk Emas meliputi layanan gadai, cicilan, dan berbagai fitur produk lainnya, Produk Usaha, Giro dan deposito, pendanaan, layanan penagihan Trade Finance antar bank, dan berbagai jenis produk lainnya yang dihasilkan dari usaha tersebut, dan Produk Prioritas terdiri dari layanan penyimpanan aman dan produk unggulan untuk nasabah prioritas.
Manajemen Pembiayaan dan Sistem Operasionalnya
Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan berbagai jenis pembiayaan sesuai dengan prinsip syariah yang berlaku. Produk pembiayaan tersebut antara lain adalah Mudharabah, Musyarakah, dan Murabahah. Terkait dengan manajemen pembiayaan, BSI Cabang Pati menggunakan akad murabahah sebagai salah satu akad yang paling banyak diminati oleh nasabah.Â
Akad murabahah merupakan akad jual beli barang dengan harga asal ditambah keuntungan yang disepakati. Penerapan akad murabahah di BSI Cabang Pati dilakukan dengan mempertimbangkan situasi bisnis calon debitur serta mengacu pada prinsip-prinsip syariah.
Dalam wawancara, Ibu Eko Erna, yang menjabat sebagai Retail Sales Eksekutif (RSE) di Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Pati menjelaskan bahwa semua produk pembiayaan tersebut diminati oleh nasabah. Namun, jika ditanya produk pembiayaan yang paling banyak digunakan, jawabannya adalah akad Murabahah. Produk ini dianggap paling banyak dipilih karena kesederhanaannya dan transparansi dalam biaya yang dikenakan kepada nasabah.