3.Pemiayaan Talangan Haji
Program dana talangan haji di tujukan untuk Masyarakat yang memiliki niat ibadah haji tetapi belum meiliki cukup dana untuk setoran awal biaya perjalanan ibadah haji (BPH) atau Tabungan haji.
4.Program Pembiayaan Tanpa Agunan (PPTA)
Layanan yang di tawarkan untuk mempermudah anggota yang membutuhkan dana untuk renovasi rumah atau pemebelian perabotan rumah tangga. Pembiayaan ini menggunakan akad Murabahah atau jual beli. Dalam layanan ini Lembaga bertindak sebagai penyedia dana yang memberikan pinjaman tanpa agunan kepada guru-guru dan karyawan swasta.
5.Pembiayaan Mitra Griya
Program pembiayaan yang di sediakan untuk membantu anggota yang membutuhkan dana untuk renovasi rumah atau pembelian perabotan rumah tangga.
B. Simpanan
1.Simpanan Amanah
Bentuk penyimpanan atau setoran yang dapat di ambil kapan saja pada hari kerja. Dengan menngunakan simpanan ini anggota akan menerima bagi hasil keuntungan setiap bulan yang di tambahkan di saldo simpanan.
2.Simpanan Dhomamah
Merupakan simpanan yang berjangka dalam penarikannya yang hanya di lakukan pada waktu tertentu (jatuh tempo) yang telah di sepakati kedua belah pihak.