Mohon tunggu...
Zahrotul Khasanah
Zahrotul Khasanah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Saya Seorang Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Produk dan Layanan KSPPS BMT Mitra Muamalat Kudus, Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

4 Desember 2024   11:39 Diperbarui: 4 Desember 2024   12:01 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

KSPPS BMT Mitra Muamalat Kudus yang beroperasi sejak 4 juli 1999 merupakan sebuah Lembaga mikro yang memiliki peran penting dalam dalam mendoromg Pembangunan ekonomi Masyarakat. KSPPS BMT Mitra Muamalat Kudus menawarkan Solusi keuangan yang tidak hanya mengutamakan manfaat ekonomi tetapi juga mengedepankan prinsip syariah melalui transaksi yang bebas dari riba dan sebagainya.

Sejarah dan Profil

KSPPS BMT Mitra Muamalat kudus didirikan dengan tujuan memberikan alternatif bagi umat islam dan Masyarakat dalam menjalankan bisnis yang sesuai dengan ajaran agama islam. KSPPS BMT MITRA MUAMALAT KUDUS telah berkembang pesat dan memiliki 5 kantor yang strategis yaitu Jekulo, Wates Undaan, Gebog, Kaliwungu dan di JL.HOS Cokroaminoto No.57 yang merupakan kantor pusat.

Produk dan Layanan

KSSPS BMT Mitra Muamalat Kudus menawarkan dua jenis produk utama yaitu simpanan dan pembiayaan. Produk simpanan adalah uang atau dana yang di simpan oleh anggota koperasi dan di Kelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Sedangkan pembiayaan adalah kegiatan penyaluran dana atau modal yang di berikan kepada nasabah yang membutuhakn sesuai dengan kesepakatan Bersama berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Berikut beberapa produk yang di tawarkan :

A. Pembiayaan

1.Pembiayaan Multi Guna (Ar-Rahn)

Merupakan pembiayaan yang berfokus pada pemeliharaan aset milik mitra atau anggota dengan sistem gadai.

2.Pembiayaan Murabahah

Merupakan pembiayaan dengan sistem jual beli yang menggunakan akad murabahah. Akad murabahah adalah kesepekatan jual beli barang yang melibatkan penambahan keuntungan yang telah di setujui penjual dan pembeli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun