Mohon tunggu...
Zahrotul Muarifah
Zahrotul Muarifah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

I like broadcasting and I want to be a part of it. Tapi bukan berarti saya tidak suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Sosiologi Hukum dan Tinjauan Fenomenanya

11 September 2023   19:46 Diperbarui: 11 September 2023   20:27 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sosiologi hukum adalah cabang kajian sosiologi yang memusatkan perhatiannya pada ihwal hukum, sebagaimana terwujud dari pengalaman masyarakat sehari-hari.

6. Donald Black

Sosiologi hukum adalah kajian tentang kaidah khusus yang berlaku dan dibutuhkan, guna menegakkan ketertiban dalam masyarakat.

7. Gurvitch

Sosiologi hukum adalah bagian sosiologi yang menelaah kenyataan sosial dari hukum.

8. Harvath

Sosiologi hukum sebagai studi tentang hubungan antara fakta-fakta sosial, ketentuan penilaian (putusan) pengadilan.

9. J. Hall

Sosiologi hukum sebagai ilmu pengetahuan teoritik mengenai generalisasi gejala-gejala sosial sepanjang gejala itu menyangkut isi, tujuan, penerapan ketentuan hukum dan akibat yang ditimbulkannya. 

10. Oliver Wendell Holmes

Sosiologi hukum adalah bahwa setiap hakim bertanggungjawab memformulasi hukum lewat keputusan-keputusannya. Dan kehidupan hukum tidak pernah berdasarkan logika, melainkan merupakan pengalaman yang isinya harus dilukiskan oleh sosiologi hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun