Sosiologi hukum adalah cabang kajian sosiologi yang memusatkan perhatiannya pada ihwal hukum, sebagaimana terwujud dari pengalaman masyarakat sehari-hari.
6. Donald Black
Sosiologi hukum adalah kajian tentang kaidah khusus yang berlaku dan dibutuhkan, guna menegakkan ketertiban dalam masyarakat.
7. Gurvitch
Sosiologi hukum adalah bagian sosiologi yang menelaah kenyataan sosial dari hukum.
8. Harvath
Sosiologi hukum sebagai studi tentang hubungan antara fakta-fakta sosial, ketentuan penilaian (putusan) pengadilan.
9. J. Hall
Sosiologi hukum sebagai ilmu pengetahuan teoritik mengenai generalisasi gejala-gejala sosial sepanjang gejala itu menyangkut isi, tujuan, penerapan ketentuan hukum dan akibat yang ditimbulkannya.Â
10. Oliver Wendell Holmes
Sosiologi hukum adalah bahwa setiap hakim bertanggungjawab memformulasi hukum lewat keputusan-keputusannya. Dan kehidupan hukum tidak pernah berdasarkan logika, melainkan merupakan pengalaman yang isinya harus dilukiskan oleh sosiologi hukum.