Indonesia menjadi salah satu negara yang dianugrahi kekayaan alam yang begitu melimpah, serta beragamnya budaya yang menjadi daya tarik Indonesia di mata internasional (Sidi, 2016). Kekayaan alam yang ada di Indonesia telah dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia dalam berbagai bidang seperti memasak, kerajinan, kecantikan, dan pengobatan. Salah satu perpaduan dari kekayaan alam dan warisan budaya tradisional Indonesia dapat dijumpai pada salah satu minuman yang bernama jamu.
Jamu merupakan salah satu pengobatan herbal tradisional yang memiliki peran dalam proses penyembuhan penyakit di kalangan masyarakat Indonesia (Adiyasa & Meiyanti, 2021). Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 003/MenKes/Per/I/2010 dijelaskan bahwa jamu adalah obat tradisional Indonesia yang menggunakan bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Selain itu, jamu juga merupakan bentuk nyata dari warisan budaya tradisional Indonesia, karena jamu sendiri sudah mengakar kuat pada masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu (Isnawati & Sumarno, 2021).
Maka dari itu, jamu yang merupakan warisan budaya milik bangsa Indonesia harus senantiasa dijaga eksistensinya agar jamu sendiri tidak menghilang akibat majunya suatu zaman dan dapat dipelajari atau dilestarikan oleh generasi yang akan datang. Eksistensi dari jamu sendiri tidak hanya sebagai bukti nyata budaya milik bangsa Indonesia dan obat tradisional semata, tetapi juga merupakan aset inklusif yang berharga milik Indonesia karena bersinggungan dengan aspek sosial dan ekonomi (Rosadi et al., 2023). Hal tersebut dapat dilihat pada kenyataan di lapangan bahwa jamu memiliki harga yang tergolong ramah di dompet konsumen sehingga mampu dijangkau oleh banyak golongan masyarakat di Indonesia (Defitasari et al., 2022). Berdasarkan penjelasan tersebut dapat kita ketahui bahwa jamu bukan hanya sekedar minuman herbal tradisional yang berguna sebagai pengobatan alternatif, tetapi juga merupakan sebuah warisan budaya yang berharga bagi bangsa Indonesia, serta berkontribusi pada aspek ekonomi negara dan masyarakat Indonesia.
Namun, pada kenyataannya jamu di Indonesia saat ini mengalami sebuah krisis identitas. Jamu saat ini lebih banyak dikenal oleh para orang tua saja, sedangkan anak- anak muda Indonesia kurang mengetahui mengenai jamu yang merupakan minuman tradisional sekaligus warisan budaya milik bangsa Indonesia (Andriati & Wahjudi, 2016).
Penyebabnya bermacam-macam, seperti jamu yang rasanya pahit dan tidak berasa, minuman yang identik dengan orang tua, dan jamu yang kurang disukai oleh kalangan muda masa kini. Jamu Indonesia sendiri telah melakukan beberapa transformasi sebenarnya pada konsep penjualannya, seperti dijual dalam bentuk tablet, pil, dan bubuk instan (Marwati & Laela, 2021).
Akan tetapi, hal tersebut masih kurang untuk melawan dominasi minuman-minuman viral yang lebih kekinian sehingga menggantikan identitas dari jamu. Maka dari itu, untuk menambah konsumen jamu pada kalangan anak muda maupun menjaga eksistensi jamu diperlukan adanya sebuah inovasi lebih lanjut (Istiqomah et al., 2022).
Salah satu inovasi yang bisa dilakukan adalah dengan membuat konsep penjualan jamu itu sendiri menjadi lebih modern. Misalnya saja menjual jamu dalam bentuk formulasi es krim. Konsep tersebut sedikit aneh, tetapi juga unik sekaligus. Konsep penjualan es krim jamu tersebut dapat ditemukan pada perencanaan produk es krim bernama “Indokrimusa” yang akan memproduksi es krim dengan bahan dasar rempah pembuatan jamu.
Indokrimusa merupakan produk hasil kolaborasi dari mahasiswa Universitas Airlangga yang memiliki tujuan untuk menjaga eksistensi jamu pada zaman ini sekaligus mencoba untuk memperluas pasar penjualan jamu kepada anak-anak muda yang kurang mengenal jamu.
Indokrimusa merupakan produk es krim sederhana pada umumnya, tetapi memiliki komposisi tambahan berupa rempah herbal yang juga merupakan bahan dasar dari jamu seperti kunyit. Selain itu, indokrimusa juga menambahkan beberapa varian rasa lain yang lebih modern dan dapat dikombinasikan dengan rasa rempah jamu. Pada akhirnya, inovasi penjualan jamu dalam bentuk es krim bernama Indokrimusa ini diharapkan mampu untuk menjaga eksistensi jamu di zaman modern ini, serta memperluas pasar dari jamu untuk tidak hanya menjangkau orang tua saja, tetapi juga anak-anak muda pada zaman ini.
Referensi
Adiyasa, M. R., & Meiyanti, M. (2021). Pemanfaatan Obat Tradisional Di Indonesia: Distribusi Dan Faktor Demografis Yang Berpengaruh. Jurnal Biomedika Dan Kesehatan, 4(3), 130–138. https://doi.org/10.18051/JBiomedKes.2021.v4.130-138
Andriati, A., & Wahjudi, R. M. T. (2016). Tingkat Penerimaan Penggunaan Jamu Sebagai Alternatif Penggunaan Obat Modern Pada Masyarakat Ekonomi Rendah-Menengah Dan Atas. Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik, 29(3), 133–145. https://www.neliti.com/publications/150017/tingkat-penerimaan-penggunaan- jamu-sebagai-alternatif-penggunaan-obat-modern-pad#cite
Defitasari, Widayanti, S., Indah, P. N., & Syah, M. A. (2022). Analysis Of Consumer Preferences For Traditional Herbal Drinks In Gondang Subdistrict Nganjuk Regency Fakultas Pertanian , Universitas Pembangunan Nasional “ Veteran ” Jawa Timur Pertumbuhan Industri Jamu Dan Obat Tradisional Di Indonesia Meningkat 6 Pers. Agroinfo Galuh Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 9(1), 513–526. https://doi.org/10.25157/jimag.v9i2.7207
Isnawati, D. L., & Sumarno. (2021). Minuman Jamu Tradisional Sebagai Kearifan Lokal Masyarakat Di Kerajaan Majapahit Pada Abad Ke-14 Masehi. AVATARA: E-Journal Pendidikan Sejarah, 11(2), 1–10. https://doi.org/10.1007/978-3-540-71095-0_5698
Istiqomah, A. D., Dewanti, A. A. P., Izzalqurny, T. R., & Firmansyah, R. (2022). Eksistensi Jamu Tradisional di Era Modernisasi Pasca Pandemi Covid-19. Prosiding National Seminar on Accounting, Finance, and Economics (NSAFE), 2(1), 1–10.
Kemenkes RI. (2010). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 003/MENKES/PER/I/2010 Tentang Saintifikasi Jamu Dalam Penelitian Berbasis Pelayanan Kesehatan. Kemenkes RI.
Marwati, T. A., & Laela, H. N. (2021). Kesehatan Jiwa Ibu dan Obat Tradisional. Tunas Gemilang Press.
Rosadi, J. S., Nurwahid, H., Muhammad, F., Putra, A., & Tridayanti, T. (2023). Inovasi Minuman Jamu Milenial Dari Bahan Rempah. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 4990–4993.
Sidi, P. (2016). Peningkatan Energi Dalam Negeri terhadap Perkembangan Ekonomi Global dapat Meningkatkan. Jurnal Kajian Lemhannas, 27(9), 4–13.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H