Mohon tunggu...
Sosbud

Resep Alquran Menjaga Kehormatan Muslimah

13 Juli 2018   10:26 Diperbarui: 13 Juli 2018   10:35 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kehormatan lebih berharga daripada perhiasan termahal di dunia maka jagalah ia sebaik mungkin baik sebelum menikah ataupun setelah menikah, berbagai kasus pelecehan seksual menghiasi surat kabar nasional bahkan tak jarang akhwat muslimah menjadi korbannya, kita harus selalu bertawakkal kepada Allah, tetapi tawakkal kita menjadi timpang jika tidak diiringi dengan usaha maksimal,maka disini saudaramu mencoba mengajukan beberapa jurus jitu, insyaallah sebagai bentuk usaha menjaga kesucian dan kehormatan seorang muslimah.

1. Tutuplah auratmu dengan sempurna

"Hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri orang-orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal karena itu mereka tidak diganggu dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".( QS Al Ahzab:59)

2. Tundukkan pandangan dan jaga kemaluan

Jika mata seorang wanita telah liar tak terjaga maka kesucian serta kehormatannya telah terancam.

" Katakanlah kepada  wanita yang beriman hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa tampak dari mereka dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka".( QS An Nur:31)

3. Tegaslah berbicara kepada laki-laki yang bukan mahram

"Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang tang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik,(QS Al Ahzab:32)

Tunduk dalam berbicara maksudnya berbicara dengan sikap yang menimbulkan keberanian orang berbuat jahat kepadanya. Orang yang berpenyakit hatinya adalah orang yang cenderung suka serong dengan wanita,seperti berzina.

4. Maksimalkan aktivitas dalam rumah dan kurangi keluar rumah

Kecuali bila mendesak, sibukkan diri dirumah dengan ibadah dan aktivitas yang bermanfat.

" Dan hendaklah kamu tetap dirumah dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang terdahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya".(QS Al Ahzab:3)

5. Jauhilah pacaran dengan berbagai bentuknya

Semua bentuk pacaran haram hukumnya kecuali pacaran antara suami istri setelah menikah. Pacaran adalah pintu zina yang tidak ada seorangpun terjerembab kedalam lembah zina secara sekaligus tanpa pendahuluan-pendahuluan dan inilah langkah-langkah setan karena pacaran adalah pintu kepada zina maka pacaran diharamkan.

" Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan sesuatu yang buruk".(Q.S Al Isra':32).

Ketahuilah wanita mulia adalah wanita yang tidak mau pacaran karena dengan pacaran seorang wanita tak ubahnya seperti sandal yang di coba-coba siapa saja, jika tak cocok langsung ditinggalkan, tentulah seorang muslimah bukanlah barang yang di coba-coba.

6. Hindari berduaan dengan pria bukan mahram

Apapun alasannya dimanspun tempatnya, dari ibnu Abbas dari Nabi SAW, bersabda "janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahromnya, lalu seorang laki-laki bangkit seraya berkata, wahai Rasul istriku hendak menunaikan haji sementara aku diwajibkan untuk mengikuti perang ini, dan beliau bersabda " kalau begitu kembali dan tunaikanlah haji bersams istrimu", beliau juga bersabda "janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita, karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga diantara mereja berdua". (HR Ahmad 1:18).

7. Jagalah jarak dengan kerabat dekat yang bukan mahram sekalipun ia iparmu

Ingat pesan Rasulullah SAW, hati-hati kalian masuk ketempat para wanita, berkatalah seorang dari kalangan anshar, wahai rasul apa pendapat anda dengan ipar? Brliau menjawab " ipar adalah maut".(HR Bukhari Muslim)

Ipar disini adalah kerabat suami selain ayah dan anak laki-lakinya, makna ipar adalah maut, kata imam Nawawi kekhawatiran terhadap ipar lebih besar dripada orang selainnya. Kejelekan bisa terjadi darinya dan fitnahnya lebih besar, karena biasanya ia bisa masuk dengan leluasa menemui wanita yang merupakan istri dari saudaranya, serta memungkinkan keduanya berduaan denan si wanita tanpa ada pengingkaran, karena dianggap keluarga sendiri. Begitu pula dengan sepupu laki-laki di beberapa daerah sepupu laki-laki diperlakukan bak saudara akandung sendiri, padahal ia bukanlah mahram.

8. Jika ia shaleh maka terimalah lamarannya.

Kemapanan ekonomi calon suami memang penting, tetapi agamanya jauh lebih penting. Dersjat sosial, ketampanan dan lain-lain hanyalah unsur pendukung. Agama tetap yang utama jika seorang ikhwan datang melamarmu dengan baik, sedangkan akhlaq dan agamanya bagus maka jangan sekali-kali kau menolaknya.

Rasulullah bersabda" jika kalian didatangi oleh seorang yang kalian terima akhlaq dan agamanya maka nikahilah dia. Jika tidak maka akan lahir fitnah dibumi dan kerusakan yang besar.(HR At Tirmidzi)

Seringkali urusan uang lantaran menjadi hambatan sehingga di ikhwan terpaksa pulang dengan tangan hampa, dalam hal ini memang kedua belah pihak memang harus saling mengerti, si ikhwan harus berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi tuntutan keluarga calon mempelai wanitanya dan si ikhwat harus berusaha menekan keluarganya agar memberi lamaran orang bak merajalela, hanta keterbatasan ekonominya, maka kita khawatir ancaman Rasul bena-benar akan terjadi fitnah dibumi dsn kerusakan yang besar.

9. Berdoalah selalu kepada Allah agar harga diri dan kesucianmu tetap terjaga sampai ajal menjemput nantinya.

10. Pertahankan kesucianmu walau nyawa taruhannya.

Jika takdir Allah menggariskan kesucian terancam maka pertahankan ia sampai mati, demi mengharap ridha Allsh. Mati dalam menjaga kesucian jauh lebih mulia daripada hidup menanggung malu, jika mati karena mempertahankan harta benda dihukumi syahid, maka begitu pula mati mempertahankan kesucian dan harga diri. "Barangsiapa tang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Barangsiapa terbunuh karena membela darahnya(jiwanya) maka ia syahid dan barangsiapa terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid" (HR Tirmidzi no 1341)

Semoga Allah Azza Wajalla menjaga kita, menjaga agama dan harga diri kita semua.

Amiiin.....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun