Hubungan dalam dunia profesi sangatlah dijaga, terutamanya dalam dunia kesehatan. Hubungan yang profesional akan sangat mempengaruhi hasil penilaian dari tenaga kesehatan. Terutama dalam dunia psikologi, hubungan yang terjalin antara psikolog dan/atau ilmuan psikologi terhadap klien akan sangat berpengaruh dalam keobjektivannya menilai dan memberikan diagnosa. Dalam dunia psikologi sendiri sudah diatur mengenai bagaimana psikolog dan/atau ilmuan psikologi dalam memberikan hasil dari pemeriksaannya, dimana harus bersifat rahasia dan apa adanya. Lalu bagaimana jika psikolog dan/atau ilmuan psikologi yang bekerja mendapati klien yang memiliki hubungan lain selain hubungan profesional dengan dirinya atau kata lain adalah hubungan majemuk bersikap? Apakah hal ini tidak akan berdampak pada hasil pemeriksaan?
Hubungan dimana psikolog dan/atau ilmuan psikologi memiliki hubungan lain selain hubungan profesional dengan klien dan/atau profesional lainnya dapat dikatakan sebagai hubungan majemuk. Hubungan dapat dikatakan masuk ke dalam hubungan majemuk ketika psikolog dan/atau ilmuan psikologi ini sudah mengenal secara personal seorang klien dan/atau profesional lainnya. Hubungan majemuk sendiri dalam dunia psikologi dianggap dapat menurunkan tingkat keobjektivan seorang psikolog dan/atau ilmuan psikologi dalam melakukan tugas mereka dalam hubungan profesional. Oleh karena itu diharapkan tidak terjadinya hubungan majemuk antara psikolog dan/atau ilmuan psikologi dalam peran profesionalnya.
Untuk mengatasi adanya hubungan majemuk, maka ada beberapa cara yaitu dengan cara Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi melakukan langkah-langkah yang masuk akal untuk mengatasi hal tersebut dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik orang yang terkait dan kepatuhan yang maksimal terhadap kode etik, jika dirasa hubungan tersebut akan merugikan atau berdampak tidak baik dalam hasil pemeriksaan. Psikolog atau ilmuan psikologi mendapatkan klien yang ia kenali secara personal (teman sekolah/tetangga/keluarga), maka psikolog atau ilmuan psikologi dapat mencari partner psikolog lain supaya tidak merusak objektivitas.
Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi sedapat mungkin menghindar dari hubungan majemuk apabila hubungan majemuk tersebut dipertimbangkan dapat merusak objektivitas, kompetensi atau efektivitas dalam menjalankan fungsinya sebagai Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi, atau apabila beresiko terhadap eksploitasi atau kerugian pada orang atau pihak lain dalam hubungan profesional tersebut. Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi dituntut oleh hukum, kebijakan institusi, atau kondisi-kondisi luar biasa untuk melakukan lebih dari satu peran, sejak awal mereka harus memperjelas peran yang dapat diharapkan dan rentang kerahasiaannya, bagi diri sendiri maupun bagi pihak-pihak lain yang terkait.
Contoh Kasus:
April merupakan Psikolog yang melakukan pekerjaannya di sebuah biro psikologi yang menangani dan bekerja dalam bidang konseling. April adalah psikolog yang sudah cukup banyak dikenal dikalangan bidang piskologi, ia banyak melakukan konseling dan membantu klien dalam menyelesaikan masalahnya, bahkan tak jarang ia mendapati klien yang membutuhkan penanganan yang lebih intens. Pada suatu waktu April mendapatkan seorang klien yang merupakan teman dekatnya saat ia bersekolah di sekolah menengah atas, ia sangat terkejut dikarekan mereka memang sudah lama tidak berkomunikasi. Pada saat itu April menyadari perannya kemudian memberikan pengertian kepada temannya agar bukan dirinya yang melakukan tugas sebagai psikolog, namun teman April bersikeras agar April yang melakukan konseling terhadap dirinya, dan pada akhirnya rasa belas kasih April lebih mendominasi ketimbang rasa profesionalnya.
Kemudian mereka memulai sesi konselingnya, dan di tengah sesi konseling April terlalu masuk ke dalam personal dan cerita yang dikemukakan oleh temannya, sehingga sikap profesionalnya menurun dan ikut bersimpati berlebih terhadap temannya, hingga akhirnya ia mendapatkan hasil dimana temannya ini ternyata mengidap gangguan Bipolar tipe 1. Hal ini membuat April semakin tidak ingin membuat temannya semakin kepikiran dikarenakan ia terlalu bersimpati dan terlalu masuk ke dalam kehidupan personal temannya yang merupakan juga seorang kliennya. Semakin lama April terlalu fokus pada temannya dan tidak fokus dalam melakukan pekerjaannya dan tidak begitu hadir dalam penyelesaian masalah kliennya yang lain. Masalah ini menimbulkan ketidakpuasaan terhadap kinerja April, seluruh klien yang ditangani oleh April dialihkan kepada psikolog yang lain kemudian April didisiplinkan dengan cara diberhentikan dari tempatnya bekerja saat ini.
Dari contoh kasus di atas dapat diambil kesimpulan bahwasannya hubungan majemuk antara klien dan psikolog dapat berdampak buruk kepada salah satu pihak, jika tidak ada tindakan tegas dari psikolog itu sendiri untuk menghentikan keadaan yang akan terjadi ke depannya. Dalam hal ini yang paling dirugikan adalah April sebagai psikolog. Oleh karena itu, peraturan dan kode etik yang sudah ditetapkan seharusnya dijalankan dengan semestinya dan tidak dilanggar agar tidak menimbulkan kerugian kepada salah satu pihak yang mengikuti sesi yang diadakan oleh tenaga psikologi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H