Maka dapat disimpulkan body shaming adalah tindakan kejahatan jika itu dilakukan terus-menerus  yang dapat memberikan dampak buruk kepada korban terutama pada kesehatan mentalnya. Kita sebagai generasi muda harus dengan cerdas mempersepsikan dengan positif agar tidak ada tindakan maupun perkataan yang menyakiti hati orang lain dan kita harus memberikan psikoedukasi kepada remaja, keluarga, serta masyarakat tentang dampak dari tindakan tersebut, selain itu kita juga harus memberi penguatan kepada korban body shaming untuk meningkatkan asertifitas dan kepercayaan diri terhadap korban.
DAFTAR PUSTAKA
Gani, A. dan Jala,N .2020. Persepsi remaja tentang bodyshaming. Jurnal AKRA-ITH Humaniora, 5(2): 155-161. Retrieved from https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/interaksi online/article/view/24148/21901
Attamimi,S. 2018. Ini bukan lelucon: body shaming, citra tubuh, dampak dan cara mengatasinya. Jurnal Ilmu-ilmu sosial.1:153-67. Retrieved from https://ejournals.umma.ac.id/index.php/emik/article/view/41
Makfudhoh, A. 2019. "Body Shaming perspektif Tahir Ibnu Ashur: studi analisi Qur'an (surat Al-Hujurat(49):11 dalam kitab At-Tahrir Wa At-Tanwir)". Skiripsi. Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir. Surabaya. Retrieved from http://digilib.uinsby.ac.id/37933/2/Auwalul%20Makhfudhoh_E93216105.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H