Dari uraian tersebut diatas, pola pembinaan jabatan fungsional PNS yang ada saat ini, layak dipertanyakan dan layak dikaji ulang. Bila mengacu pada Kabinet Kerja (Jokowi-JK) yang ingin memperpendek birokrasi, cepat dan lugas, Pola Pembinaan Jabatan Fungsional PNS yang ada saat ini tidak cocok. Sifatnya birokratis panjang dan kompleks. Bila pola yang ada tetap mengacu pada pola saat ini, direkomendasikan kepada kementerian dan lembaga (K/L) untuk segera mengajukan jabatan fungsional baru kepada Menpan, sesuai tugas dan fungsi yang spesifik masing-masing K/L, sehingga pembinaan PNS-nya tidak bergantung pada birokrasi K/L lain yang seringkali menyulitkan dan sering tidak sesuai keinginan masing-masing K/L, dan usulan jabfung baru itu seharusnya lebih mudah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan perencanaan formasinya di masing-masing K/L.
Semoga bermanfaat dan selamat bekerja untuk #Kabinet Kerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H