Mohon tunggu...
Ceramah Gus Baha
Ceramah Gus Baha Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Bismillah, alhamdulillah

Allahumma sholi ala sayyidina Muhammad wa a'la aali sayyidina Muhammad. Allah Maha Pengasih Maha Penyayang Maha Pengampun

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gus Baha Tidak Setuju Sertifikasi Penceramah

8 September 2023   09:00 Diperbarui: 8 September 2023   09:17 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bismillahirrahmanirrahim

Bismillahirrahmanirrahim

Dakwah bukan hanya kewajiban dari seorang Ustadz atau Ustadzah. Dakwah adalah kewajiban setiap muslim. Bahwa membumikan nilai nilai keislaman agar menjadi massif dan massal di masyarakat adalah menjadi kewajiban bersama. Peran Ustadz dan Ustadzah juga diperlukan di masyarakat untuk mengarahkan masyarakat agar tidak terjerumus pada perkara yang dilarang agama. Namun peran para Ustadz dan Ustadzah Ini selayaknya tidak dikebiri dengan menerbitkan peraturan tentang Sertifikasi Penceramah. Sebab menjaga nilai keislaman di masyarakat adalah menjadi tanggung jawab bersama. Bagaimana pandangan Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Quran LP3IA KH. Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) tentang Sertifikasi Penceramah ini diuraikan dalam ceramahnya pada channel Youtube Rachart Channel yang berjudul "1 September 2023 Ngaji Rutinan Gus Baha' di PP. Mazro'atul Ulum Damaran 78 Kudus Kitab Shohih Muslim" sebagai berikut:

Ada hadist yang paling disenangi Gus Baha yaitu "Balighul anni walau ayyah", atau sampaikanlah walau hanya satu ayat. Jika di masyarakat ada 1000 orang yang semuanya merasa layak mewakili Nabi atau mengatakan bahwa zina dan sabu sabu itu haram. Mereka mentabukan zina dan berani berbicara di komunitasnya tanpa perlu menunggu menjadi Ustadz yang menyampaikan secara formal di masyarakat bahwa zina dan sabu sabu haram. Maka ketentuan bahwa zina, sabu sabu dan mencuri itu haram akan menjadi nilai bersama yang massif dan massal di masyarakat.

"Dalam Kitab Ummul Baroim bahwa kesaksiannya para Habib dan Para Kiyaim dimana ada komunitas seribu orang yang semuanya hanya melaksanakan wajibnya sholat dan menyatakan haramnya zina, mencuri dan sabu sabu pada istrinya temannya dan tetangganya. Maka keharaman ini akan menjadi massif atau nilai bersama bahwa itu semua haram. Tetapi kalau yang seribu itu tidak berani berbicara, semua diam saja menanti berbicara setelah diundang menjadi Ustadz, menanti diundang Presiden atau Menteri Agama atau Mesjid untuk berpidato baru berani berbicara haq. Berapa kerugian kita kehilangan orang yang menyampaikan yang haq," Jelas Kyai yang juga Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Beliau mengatakan terkecuali berbicara hukum yang rumit maka yang berhak menyampaikan adalah Ustadz Ustadzah. Dalam QS AL Mudatsir dikatakan "Yaa ayyuhal mudatsir kum faanzir" yang artinya maka Nabi Muhammad jangan hanya berselimut tetapi katakan kepada kaummu agar mengerti perihal Tuhan yaitu Allah. Arti dari ayat tersebut adalah bahwa semua pihak harus mengambil peran. Apabila yang seribu orang ini mendengar bahwa syarat menyampaikan kebenaran harus menjadi Kyai dan menjadi Kyai harus bisa membaca Taqrib maka akan menyulitkan. Menyulitkan karena jika bahkan sampai sekedar mengatakan bahwa zina itu haram.

"Padahal jika mereka yang seribu orang ini terus berbicara anaknya menentang zina, istri atau suaminya menentang zina, komunitasnya menentang zina. Maka menjadi nilai bersama bahwa zina itu haram. Tetapi jika yang boleh berbicara bahwa zina itu haram hanya Kyai yang berpidato, bahkan sampai ada ketentuan Sertifikasi Kyai maka Saya (Gus Baha) tidak setuju dengan Sertifikasi Kyai. Jangan sampai lama kelamaan ada verifikasi Kyai, tidak hanya terjadi pada Partai Politik saja,", Gus Baha Menegaskan

Gus Baha menambahkan meskipun Pondok Pesantren Gus Baha adalah Pondok Pesantren yang mendidik anak didiknya untuk menjadi alim Tahqiq, itu adalah satu sisi namun di sisi lain Gus Baha menegaskan bahwa perlu ada komunitas dan masyarakat yang menggembar gemborkan nilai nilai keIslaman tanpa perlu menjadi Ustadz, Ustadzah terlebih dahulu. Masyarakat akan membumikan nilai nilai bersama yang disepakati bersama sesuai dengan ketentuan agama bahwa yang haram itu adalah haram seperti zina, sabu sabu dan mencuri, dll.

"Seperti Kata Abu Hasan Asyadzili, mereka sudah terang terangan maksiat maka mengapa engkau kenapa tidak terang terangan taat. Saat ini Pengedar ganja menjual ganja sekian gram. Maka kita tidak boleh diam saja atas fenomena merebaknya narkotika. Masa mereka mempromosikan perkara haram saja mereka berani, sedangkan kita mempromosikan perkara halal saja menunggu menjadi ideal. Maka bagaimana caranya agar semua orang bangga merasa membawa amanah bahwa kita adalah Utusannya Nabi Muhammad untuk berdakwah." Tutur Gus Baha.

Mohon maaf bila ada kesalahan penulisan, semoga Allah SWT senantiasa memberkahi melindungi dan meridhoi Guru-Guru kita semuanya, aamiin yaa Allah Yaa Robbal Alaamiin

Dicatat dari ceramah Gus Baha dalam ceramah pada Channel Youtube Rachart Channel yang berjudul "1 September 2023 Ngaji Rutinan Gus Baha' di PP. Mazro'atul Ulum Damaran 78 Kudus Kitab Shohih Muslim" menit ke 33:00.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun