Mohon tunggu...
Ceramah Gus Baha
Ceramah Gus Baha Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Bismillah. Alhamdulillah. Kemanapun aku terjatuh aku terjatuh pada rahmatMu yaa Allah, Kemanapun aku meraih aku meraih pada rahmatMu yaa Allah

Allahumma sholi ala sayyidina Muhammad wa a'la aali sayyidina Muhammad

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mencari Info Pengurusan Sertifikat Tanah dengan Aplikasi "Sentuh Tanahku"

7 September 2021   13:43 Diperbarui: 7 September 2021   13:46 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bismillahirrahmanirrahim

Mengurus sertifikat tanah bagi sebagian masyarakat merupakan hal yang sulit. Kekhawatiran akan adanya penipuan dan waktu penyelesaian sertifikat yang panjang menjadi momok menakutkan. 

Namun kini telah ada solusi bagi pengurusan sertifikat tanah lebih mudah dan transparan. Bergulirnya reformasi birokrasi membuat berbagai lembaga negara terus berbenah diri. 

Berbagai inovasi dilakukan tak terkecuali pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam hal ini keterbukaan informasi pengurusan pertanahan, melalui keberadaan aplikasi sentuh tanahku. 

Aplikasi ini merupakan aplikasi untuk mencari informasi terkait dengan kepemilikan tanah. Sehingga diharapkan masyarakat terhindar dari penipuan pihak tertentu.

Beberapa fungsi dari adanya aplikasi 'Sentuh Tanahku' ini adalah :

1. Menyampaikan informasi status kepemilikan bidang tanah (blokir, berakhirnya hak, status berkas)

2.     Membantu Petugas Ukur / Surveyor Kadaster Berlisensi menemukan bidang tanah di lapangan

3.     Mengetahui data suatu bidang tanah sebelum dilakukan transaksi jual beli / hak tanggungan

4.     Sebagai pengingat (wallet) terhadap kepemilikan kita (sertifikat), maupun kewajiban kita (agunan)

5.     Mengetahui biaya, waktu dan persyaratan layanan BPN dalam rangka meningkatkan transparansi layanan pertanahan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun