Bismillahirrahmanirrahim
Mengurus sertifikat tanah bagi sebagian masyarakat merupakan hal yang sulit. Kekhawatiran akan adanya penipuan dan waktu penyelesaian sertifikat yang panjang menjadi momok menakutkan.Â
Namun kini telah ada solusi bagi pengurusan sertifikat tanah lebih mudah dan transparan. Bergulirnya reformasi birokrasi membuat berbagai lembaga negara terus berbenah diri.Â
Berbagai inovasi dilakukan tak terkecuali pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam hal ini keterbukaan informasi pengurusan pertanahan, melalui keberadaan aplikasi sentuh tanahku.Â
Aplikasi ini merupakan aplikasi untuk mencari informasi terkait dengan kepemilikan tanah. Sehingga diharapkan masyarakat terhindar dari penipuan pihak tertentu.
Beberapa fungsi dari adanya aplikasi 'Sentuh Tanahku' ini adalah :
1. Menyampaikan informasi status kepemilikan bidang tanah (blokir, berakhirnya hak, status berkas)
2. Â Â Membantu Petugas Ukur / Surveyor Kadaster Berlisensi menemukan bidang tanah di lapangan
3. Â Â Mengetahui data suatu bidang tanah sebelum dilakukan transaksi jual beli / hak tanggungan
4. Â Â Sebagai pengingat (wallet) terhadap kepemilikan kita (sertifikat), maupun kewajiban kita (agunan)
5. Â Â Mengetahui biaya, waktu dan persyaratan layanan BPN dalam rangka meningkatkan transparansi layanan pertanahan