Sejak bulan Maret tahun 2020, Indonesia telah dilanda pandemi yang disebabkan oleh penyebaran virus Covid-19. Terjadinya penyebaran virus membuat perilaku masyarakat juga ikut berubah, misalnya seperti peraturan wajib menjaga protokol kesehatan dan kegiatan masyarakat yang dilakukan melalui digital. Kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia terus mengalami peningkatan. Hingga saat ini tercatat sebanyak 5,89 juta kasus per 14 Maret 2022 yang terjadi di Indonesia selama kurun waktu kurang lebih dua tahun.
Pandemi berdampak pada berbagai sektor di Indonesia, mulai dari sektor pendidikan, pariwisata hingga sektor industri. Para pelaku UMKM merupakan salah satu yang terdampak langsung atas terjadinya pandemi. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan sebuah unit usaha yang menjadi tulang punggung perekonomian (Hamid, 2010). UMKM memiliki peranan penting bagi perekonomian nasional karena mampu menyediakan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat dan jangkauan pasar yang lebih luas.
Peraturan mengenai pembatasan wilayah membuat seluruh kegiatan masyarakat dirumahkan, termasuk para pelaku usaha. Peraturan tersebut membuat para pelaku usaha mikro kehilangan pembeli dan mata pencahariannya. Akibatnya, terjadi peningkatan pengangguran saat  pandemi Covid-19. Menurut data BPS, jumlah pengangguran terbuka pada tahun 2019 sebanyak 5,28 persen dan meningkat menjadi 6,49 persen di tahun 2021.
Banyak kegiatan yang biasanya dapat dilakukan secara konvensional berubah menjadi digital untuk mengurangi kontak fisik, termasuk kegiatan ekonomi. Muncul berbagai variasi marketplace online membuat hidup manusia menjadi lebih efektif dan efisien serta dapat mengurangi kontak fisik antar manusia. Namun, hal tersebut berimbas pada UMKM konvensional yang menggantungkan usahanya melalui kegiatan jual-beli secara langsung.
Salah satu strategi yang tepat untuk membangkitkan UMKM di Indonesia melalui digitalisasi. Pemanfaatan teknologi secara maksimal dapat memunculkan peluang bagi para UMKM untuk memajukan usahanya. Menurut Kementerian Kominfo, pertumbuhan perdagangan elektronik di Indonesia mencapai 78%. Kondisi ini memiliki dampak positif bagi kegiatan perdagangan yang dilakukan secara digital.
Munculnya berbagai Marketplace online membuat para UKM memiliki pilihan yang lebih bervariasi untuk menjalankan usahanya. Pada awal tahun 2021, terdapat peningkatan pengguna internet sebesar 15,5% dari tahun sebelumnya atau sebanyak 202,6 juta jiwa. Hal tersebut menunjukkan bahwa saat ini pertukaran informasi termasuk kegiatan ekonomi banyak dilakukan melalui internet.Â
Pemasaran secara digital memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan pemasaran konvensional (Hermawan, 2012). Pertama, biaya yang relatif lebih murah. Pemasaran digital dapat dilakukan melalui media sosial seperti instagram, facebook, dan twitter. Kedua, dari pemasaran digital juga dapat menjangkau pasar yang lebih luas karena pengaruh globalisasi yang dapat menyebarkan informasi secara cepat. Maka digitalisasi sangat tepat dilakukan oleh para pelaku UMKM.
Selain dilakukannya digitalisasi, pemerintah dapat melakukan pendekatan pembangunan sosial berdasarkan pengelolaan sumber dan bertumpu pada masyarakat, misalnya dengan memberikan sosialisasi mengenai marketplace digital agar para pelaku UMKM semakin familiar dengan media yang akan mereka gunakan. Pemerintah dan masyarakat harus sama-sama memiliki partisipasi agar digitalisasi UMKM dapat berjalan dengan lancar dan membuahkan keuntungan, baik untuk para pelaku UMKM itu sendiri maupun perekonomian negara. Pemerintah juga dapat membuat program mengenai pelatihan agar para pelaku UMKM lebih teredukasi mengenai bisnis di era digital. Pelatihan ini juga dapat meningkatkan kemampuan usaha para pelaku UMKM dan menciptakan lingkungan digital yang sehat.Â
Selanjutnya pemerintah dapat memajukan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) agar tidak hanya pelaku UMKM yang siap menghadapi era digital, tetapi sarana yang disediakan juga memadai. Persyaratan mengenai penggunaan marketplace digital juga harus dibuat jelas dan tidak rumit agar memudahkan para pelaku UMKM mengembangkan usahanya.
Jika digitalisasi, sosialisasi serta pelatihan yang dilakukan oleh pemerintah berjalan dengan lancar, maka akan membuka kesempatan yang besar untuk para pelaku usaha mikro mengembangkan usahanya dan menjangkau pasar yang lebih luas.Â
KESIMPULAN