Pertanyaan paling besar, apakah dengan kekuatan militer yang Indonesia punya, kedaulatan wilayah perairan akan aman dari ancaman dan kepungan kapal asing yang hendak melakukan eksploitasi secara masif? Tentulah tidak cukup, diperlukan kehadiran negara secara penuh untuk mengatasi konflik di LCS. Kesepakatan harus segera dicapai tanpa harus menyetujui klaim sepihak Cina atas wilayah perairan Indonesia, sesuai dengan penandatanganan UNCLOS 1982.Â
Meskipun China merupakan Negara sahabat, pemerintah harus tegas mengingat Kawasan LCS merupakan pintu gerbang komersial yang penting bagi beberapa jalur pelayaran dan sebagian besar industri logistik dunia. Dilansir CFR Global Conflict Tracker, total nilai perdagangan yang melintasi kawasan LCS pada 2016 mencapai US$3,37 triliun. Perdagangan gas alam cair global yang transit melalui LCS pada 2017 sebanyak 40 persen dari total konsumsi dunia. Selanjutnya, LCS dilaporkan memiliki cadangan minyak dan gas yang signifikan yang diperkirakan sebanyak 11 miliar barel minyak belum dimanfaatkan dan 190 triliun kubik cadangan gas alam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H