Mohon tunggu...
zahra royhanah
zahra royhanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

content writer

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengenal Investasi Syariah, Konsep Fundamental Investasi Berdasarkan Syariah

23 Desember 2021   09:56 Diperbarui: 23 Desember 2021   10:18 865
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Saat ini masyarakat sudah mulai sadar mengenai cara mengelola uang, hal ini bisa kita lihat dari semakin pesatnya para pelaku pasar modal. Banyak orang yang bersaing di dalam perdagangan bursa saham demi mendapatkan keuntungan yang banyak. Selain itu pengaruh teknologi yang semakin canggih juga membuat arus investasi saat ini menjadi sangat cepat karena mudah diakses oleh banyak orang dan bukan hanya orang yang memiliki modal besar saja, orang yang tidak memiliki modal besar pun sekarang bisa memulai berinvestasi. Investasi yang melaju cepat ini, jika tidak dibarengi dengan peraturan yang adil, maka kemungkinan akan terjadi kecurangan dan kedzaliman dalam sistem pasar modal tersebut besar. Maka dari itu mempelajari dan menerapkan sistem pasar modal syariah didalam investasi syariah menjadi hal penting bagi kita selaku umat muslim, bahkan non muslim sekalipun. Hal ini kita lakukan untuk mencegah adanya penipuan didalam sistem pasar modal terutama pada pasar modal syariah. Pencegahan adanya penipuan dan kecurangan-kecuragan lainnya menjadi kelebihan bagi sistem pasar modal syariah daripada pasar modal konvensional yang memang menghalalkan segala cara demi mendapatkan keuntungan yang berlimpah. Oleh karena itu penting bagi kita untuk mengetahui tentang investasi syariah agar bisa diimplementasikan dalam finansial dan merasakan berinvestasi dengan aman dan nyaman.

Menurut ekonomi syariah, investasi keuangan pada dasarnya merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh investor sebagai pemilik harta atau modal terhadap pemilik usaha atau emiten untuk memberdayakan pemilik usaha (emiten) dalam memberdayakan usahanya dimana para pemilik modal atau investor mengharapkan manfaat dan keuntungannya, karena itu juga investasi bisa disebut memiliki kesamaan dengan kegiatan usaha lainnya dimana harus memelihara prinsip kehalalan dan keadilan.

Karakteristik Investor Syariah

Menurut Sutedi karakteristik investor yaitu:

  • investor di pasar modal adalah mereka yang memanfaatkan pasar modal sebagai sarana untuk berinvestasi diperusahaan perusahaan Tbk yang diyakininya baik dan menguntungkan, bukan untuk tujuan mencari capital gain melalui short selling.
  • Para investor membeli sekuritas dengan tujuan untuk berpartisipasi secara langsung dalam bisnis yang lazimnya bersifat long term.
  • Bisnis adalah garneof skill.

Kategori Investor Syariah

  • Invstor pasif ,strategi investor yang menargetkan keuntungan besar dalam jangka panjang, namun dengan menekan biaya beli dan jual. Investor pasif cenderung membangun kekayaan secara perlahan dari waktu ke waktu. Umumnya, investor pasif sering membatasi jumlah dana yang diinvestasikan. Mereka juga kerap menerapkan strategi "beli dan tahan".
  • Investor Aktif, Ini kebalikannya. Investor aktif selalu melakukan kegiatan investasi secara terus-menerus. Mereka senantiasa melakukan pemantauan aktivitas dan performa investasi secara berkelanjutan, sehingga bisa memanfaatkan kondisi dan situasi yang mungkin saja menguntungkan, Investor aktif turun tangan langsung dalam menangani aktivitas investasinya, meskipun kadang kala juga melibatkan bantuan orang lain yang berperan sebagai manajer investasi.
  • Investor Konservatif, Investor konservatif biasanya investor pemula. Investor tipe ini umumnya tak berani menghadapi risiko kerugian atau ketidakpastian. Mereka cenderung memilih instrumen yang sangat aman dengan konsekuensi return yang rendah, investor tipe ini sangat mengutamakan keamanan dalam berinvestasi ketimbang potensi keuntungan besar namun berisiko. Biasanya, investor tipe ini masih menggunakan perbankan sebagai sarana investasi.
  • Investor Moderat, Ketimbang konservatif, investor tipe ini lebih berani untuk mengambil risiko, meskipun tidak terlalu signifikan. Tipe ini akan mempertimbangkan secara hati-hati jenis investasi yang dipilih serta membatasi jumlah dana yang akan diinvestasikan dalam instrumen yang berisiko. sering disebut investor yang netral terhadap risiko. Mereka masih bisa menerima risiko dalam batas tertentu. Mereka sadar bahwa perlu ada risiko dalam investasi untuk mendapatkan imbal hasil yang lebih tinggi
  • Investor Agresif, Investor tipe ini paham betul bahwa return tinggi akan diikuti dengan risiko yang tinggi pula. Umumnya, investor agresif punya keberanian dalam mengambil keputusan investasi yang berisiko tinggi.Investor dengan tipe agresif sudah sangat jarang menginvestasikan dananya ke lembaga perbankan. Biasanya, mereka telah membagi dananya ke beberapa instrumen, seperti reksa dana, saham, dan lain sebagainya.

Norma Dalam Berinvestasi Syariah

Islam sebagai pedoman hidup yang didalamnya memuat sisi kehidupan manusia, menawarkan inovasi-inovasi untuk menjalankan kehidupan sesuai aturan Allah SWT. Termasuk dalam berinvestasi, Allah dan Rasulullah memberikan rambu-rambu yang hendaknya diikuti oleh setiap muslim. Adapun rambu-rambu tersebut adalah:

  • Investasi yang dilakukan harus terbebas dari unsur riba. Riba adalah kegiatan untuk menambah harta yang dimiliki oleh manusia dengan cara membuat harta yang tadinya tidak ada, menjadi ada. Hal ini sangat dikecam dalam konsep ekonomi Islam.
  • Terhindar dari unsur gharar
  • Terhindar dari unsur judi (maysir)
  • Terhindar dari unsur haram, investasi yang dilakukan oleh seorang investor muslim diharuskan terhindar dari unsur haram. Kata haram sendiri secara etimologi berarti melarang. Sesuatu yang haram berarti sesuatu yang dilarang untuk dilakukan.
  • Terhindar dari unsur aktivitas investasi yang bersifat seorang investor dianjurkan menjauhi aktivitas investasi yang bersifat syubhat

Rissiko (Gharar) dan Perjudian (Maysir) Dalam Perspektif Syariah

Terhindar dari gharar, terkait dengan investasi, gharar adalah salah satu unsur yang dilarang ada dalam investasi syariah, karena gharar adalah transaksi yang mengandung ketidakpastian bagi kedua pihak yang melakukan transaksi sebagai akibat diterapkannya kondisi ketidakpastian dalam suatu akad yang secara alamiah seharusnya mengandung kepastian. Risiko dalam investasi timbul karena adanya waktu dan besarnya return yang akan diterima investor, dan syariah tidak menampik adanya fenomena tersebut. Terhindar dari Unsur Maysir, Maysir secara etimologi bermakna mudah. Maysir merupakan bentuk objek yang diartikan sebagai tempat untuk memudahkan sesuatu. Dikatakan memudahkan sesuatu karena seseorang yang seharusnya menempuh jalan pintas tersebut bertentangan dengan nilai serta aturan Islam.

Tugas UAS Pasar Modal Syariah

Dosen Pengampu: Dr.H.Syaeful Bahri S.Ag,MM

Nama : Zahra Royhanah

NIM : 191410017

Prodi : Ekonomi Syariah

Semester : 5

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun