Mohon tunggu...
Zahra Nurul Ramadhani
Zahra Nurul Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Wherever life plants you, Bloom with grace.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kisah Keluarga Slamet yang Ditolak Tinggal Karena Beda Agama

5 Januari 2022   11:28 Diperbarui: 5 Januari 2022   11:46 3312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Slamet Jumiarto. Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom

Dilihat dari banyaknya berita yang tersebar, slamet juniarto, istri dan kedua anaknya ditolak tinggal di Padukuhan (Dusun) Karet Rt 8, Desa Pleret, Kabupaten Bantul. Slamet dan keluarga ditolak tinggal di daerah tersebut karena beragama katolik dan bukan beragama muslim. 

Dari berita yang beredar penolakan itu didasarkan karena di dusun tersebut ada surat keputusan dari lembaga pemberdayaan masyarakat desa kelompok kegiatan dusun karet.surat keputusan dengan nomor: 03/POKGIAT/KRT/PLT/X/2015 tentang persyaratan pendatang baru di pedukuhan (dusun) karet. 

Dalam surat tersebut disebut pendatang baru yang hendak tinggal di dusun karet harus islam. Islam yang dimaksud adalah sama dengan paham yang dianut oleh penduduk di dusun tersebut. 

Dilihat dari kasus tersebut yang melarang warga non-muslim menempati wilayah tersebut itu merupakan sebuah aturan yang keliru walaupun sudah diakui oleh kepala dusun setempat. Dan sudah termasuk kedalam diskriminasi terhadap minoritas.

Diskriminasi terhadap minoritas serta intoleransi yang dirasakan keluarga slamet ini sangat ironis dan disayangkan apalagi sampai sudah ada aturan yang disahkan terkait aturan yang menempati daerah tersebut harus beragama muslim. 

Kita tinggal di indonesia yang sangat ragam akan ras, suku, budaya, dan juga agama. Seharusnya tidak ada pembeda antar agama satu dan agama lainnya serta seharusnya tidak ada larangan bagi setiap warga negara tidak untuk tinggal di mana pun.

Belajar dari kasus tersebut bila dilihat juga mungkin sudah melanggar pancasila. Yang pertama Kasus yang terjadi adalah pelanggaran terhadap sila ketuhan yang maha esa, ini menunjukan kurangnya kesadaran para orang-orang akan menghargai sesama ciptaan tuhan, kurangnya kesadaran mereka akan tuhan yang esa. 

Karena  kita tahu tidak ada satupun agama diindonesia ini yang mengajarkan untuk membeda-bedakan tetapi semua agama yang ada diindonesia ini mengajarkan untuk saling menghargai dan toleransi. Adanya potret diskriminatif yang mengatasnamakan agama ini merupakan kasus yang sangat melanggar sila ketuhanan yang maha esa.

Kedua melanggar sila kemanusiaan yang adil dan beradab, terkait kasus diskriminatif minoritas, yang melakukan diskriminatif terutama mengatasnamakan agama ini adalah seseorang yang tidak beradab, ia tidak mau menghargai perbedaan terutama perbedaan dalam kategori agama. Manusia yang beradab adalah manusia yang memberlakukan sesamanya sesuai harkat dan martabat yang sama derajatnya, hak dan kewajiban. 

Didalam sila kedua ini diajarkan agar tidak melakukan diskriminatif terhadap orang lain atas dasar apapun karena diciptakan sama derajatnya dimata tuhan, manusia memiliki hak yang sama terutama dalam memeluk agama atau kepercayaan. 

Tetapi dalam kasus keluarga slamet ini hanya karena agama mereka berbeda dari mayoritas yang ada mereka diperlakukan tidak sama sampai tidak boleh tinggal di daerah tersebut.

Ketiga melanggar sila persatuan Indonesia, ini mengajarkan kepada seluruh rakyat indonesia untuk menumbuhkan rasa nasionalime dengan membina kerukunan terhadap segala perbedaan dan  menghargai dengan sepenuh hati terhadap segala keragaman yang ada dibangsa indonesia ini. 

Diskriminasi minoritas adalah suatu tindakan yang mengancam keutuhan negara apalagi diskriminasi yang mengatasnamkan agama. Indonesia terdiri dari raturasan perbedaan dalam kategori apapaun indonesia juga terdiri dari ribuan keragaman dan indonesia juga terdiri dari lebih dari satu agama. Dan  dalam perbedaan dan keragaman ini tentunya ada dua kelompok. Yaitu kaum minoritas dan kaum mayoritas. Dan tetapi bagaimana nasib bangsa ini jika masih maraknya konflik yang dapat memecahbelahkan persatuan dan kesatuan bangsa. 

Sikap diskriminatif terhadap orang lain terutama didasari karena perbedaan agama akan mengancam lemahnya persatuan bangsa ini terutama dalam hal toleransi antar umat beragama dan terkait kasus ini pasti akan ada lagi konflik yang mengatasnamakan agama. Bisa saja agama yang didiskriminatif tersebut tidak terima maka akan menyerang kaum yang melakukan diskriminatif tersebut tentunya kaum mayoritas. Karena segala konflik yang mengatasnamakan perbedaan akan berujung terjadi diskriminatif terhadap kaum minoritas.

Keempat melanggar sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, terkait kasus diskriminasi terjadi keluarga slamet adalah bentuk ketidakadilan. Indonesia adalah negara yang beradasarkan pada pancasila seharusnya tidak ada diskriminasi terhadap siapapun karana semua manusia hidup dalam perbedaan yang salah satunya adalah perbedan agama. 

Perebedaan agama memang masih menjadi tolak ukur diskriminasi diindonesia terutama diskriminasi minoritas yang mengatasnamakan agama, artinya seseorang itu didiskriminasi karena berbeda agama dari sebagian besar orang-orang yang terdapat diwilayah tersebut. Adalah tindakan yang tidak adil dalam memperlakukan sesama apalagi kasus ini menyangkut antara agama. 

Di indonesia tidak ada tercetus menempati suatu tempat harus berdasarkan agama. Terkait peraturatan  kasus ini adalah penyimpangan terhadap sila keadilan terhadap sesama mahluk sosial. Disila ini dikatakan keadilan bagi seluruh rakyat aritinya tidak ada perbedaan atas dasar apapun. Semua warga negara indonesia berhak mendapat keadilan yang sama dimata sesamanya. 

Ketidakadilan sangat nampak pada keluarga slamet tersebut pertama kali ditolak tinggal di daerah tersebut hanya karena beragama non muslim,  kesenjangan akan sila keadilan terjadi disini. Karena seharusnya seluruh warga indonesia berhak dan memiliki hak yang sama untuk tinggal di daerah tersebut tanpa adanya halangan karena perbedaan agama.

Dari kasus keluarga pak slamet yang ditolak tinggal di daerah tersebut karena berbeda agama merupakan adalah potret diskriminatif terhadap agama minoritas .potret diskriminasi terhadap minoritas seharusnya sangat dihindari karena kasus-kasus seperti ini bisa menimbulkan perpecahan apalagi indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman suku,budaya, dan agama.

Sumber :

Ilenia, O. F. (2018). DISKRIMINASI TERHADAP KAUM MINORITAS MENCORENG WAJAH DEMOKRASI TANAH AIR DITINJAU DARI TEORI PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun