Sumber : https://www.detik.com/
                                              Â
Pendidikan bagi seseorang merupakan suatu pilar utama yang akan menuntun jalannya kehidupan selama menginjak permukaan bumi ini. Dengan kata lain, pendidikan merupakan aspek penting pembentuk karakter utama dalam diri seseorang secara menyeluruh dan akan berpengaruh kepada martabat serta pembangunan dari berbagai aspek di suatu negara. Pendidikan juga dapat dikatakan oleh sebagian orang tua sebagai sebuah "investasi" jangka panjang kepada anak-anak mereka, tetapi jika dilihat dari konsep pendidikan yang sebenarnya "investasi" disini bukanlah suatu hal yang mengarah kepada hal negatif tetapi lebih lanjut harus disikapi dengan semangat pantang menyerah dalam mengejar cita-cita kedepannya. Orang tua juga berperan penting dalam pendidikan anak-anaknya oleh karena itu, seharusnya orang tua selalu mendukung dan berusaha menjembatani anak-anak mereka dalam memperoleh pendidikan yang layak dan sesuai dengan minat dan bakatnya.
Tetapi dilihat dari tingkat kemiskinan di Indonesia yang sampai saat ini masih terbilang cukup tinggi, tidak dapat dipungkiri bahwa banyak orang tua yang mengalami kesulitan ekonomi bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti sandang, pangan, dan papan saja sudah sangat kesulitan apalagi ditambah dengan biaya pendidikan anak yang saat ini semakin mahal tanggungannya. Oleh karena itu, pemerintah pusat maupun daerah membentuk suatu program pembangunan sosial terhadap  masyarakat tidak mampu demi terpenuhinya kebutuhan pendidikan bagi para penerus bangsa. Program ini dikenal dengan nama program beasiswa, program ini dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk apresiasi terhadap kinerja dan prestasi para siswa maupun mahasiswa selama menjalani masa pendidikannya. Beasiswa ini biasanya ditanggung oleh beberapa pihak yang berbeda tetapi kebanyakan ditanggung langsung oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemberian dana ini ditujukan kepada siswa dan mahasiswa yang dianggap tidak mampu dan memiliki prestasi dalam tingkatan pendidikan yang sedang ditempuhnya, program ini juga merupakan suatu angin segar bagi para pelajar di Indonesia untuk tetap giat dalam menempuh pendidikan dan tidak perlu memusingkan tentang biaya sehingga angka kesejahteraan keluarga di Indonesia bisa sedikit demi sedikit meningkat dan keluar dari zona kemiskinan.
Pemerintah Indonesia sampai saat ini sudah menyediakan berbagai program yang bertujuan untuk meringankan beban para penerus bangsa dalam berbagai aspek terutama dalam bidang pendidikan. Salah satu program pemerintah pusat melalui pemerintah daerah adalah KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul). Program ini merupakan bentuk bantuan pemerintah terhadap mahasiswa baik perguruan tinggi negeri maupun swasta dalam memenuhi kebutuhan pendidikannya. Bantuan dana tunai yang diberikan sebesar Rp.9.000.000,00/semester (Sembilan Juta Rupiah), merupakan angin segar bagi para mahasiswa yang benar-benar membutuhkannya untuk keperluan kuliah yang saat ini sudah terbilang sangat mahal dan beragam. Dana tersebut dapat diperoleh mahasiswa melalui rekening bank yang sebelumnya telah mereka buat untuk memudahkan proses dalam transaksi dana tunai tersebut.
Dengan berjalannya program beasiswa KJMU ini para mahasiswa dapat menggunakannya untuk keperluan pendidikan secara langsung dan dapat meningkatkan semangat belajar untuk selalu menjaga nilai pada setiap semester karena nilai akademik juga merupakan salah satu syarat untuk seseorang dapat menerima bantuan dana KJMU. Program ini juga dapat dikatakan berhasil diterapkan baik kepada mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta sehingga pemerataan dapat terlihat dari segala kalangan, karena awal mulanya program KJMU ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi negeri saja dan tidak memperhatikan pemerataan terhadap para mahasiswa di perguruan tinggi swasta yang mana sama-sama memiliki kebutuhan akan pendidikan.
Selain itu program KJMU tidak hanya mencangkup bagi para penerimanya saja, tetapi juga melihat masyarakat sekitar. Hal ini dibuktikan dengan salah satu program bagi para penerima KJMU yaitu harus melakukan pengabdian masyarakat secara rutin setiap kali mendapatkan dana KJMU tersebut. Pengabdian terhadap masyarakat merupakan suatu kegiatan sosial yang dilakukan oleh penerima KJMU terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di sekitarnya dan sebisa mungkin menolong dalam meringankan beban tersebut. Kegiatan sosial ini dapat berupa bantuan kecil sembako dan terjun langsung dalam membantu masyarakat saat mengalami bencana alam. Kegiatan ini kemudian akan dilaporkan kepada dinas sebagai bukti telah melaksanakan salah satu program untuk menyukseskan pemerataan pembangunan di seluruh kalangan masyarakat khususnya di sekitar wilayah DKI Jakarta. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendidikan bagi para pelajar yang mau melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi tetapi terhalang biaya dan kedepannya para lulusan perguruan tinggi ini dapat membantu meningkatkan kualitas SDM nasional dan mengharumkan nama bangsa dalam ruang lingkup internasional.
 Dalam pelaksanaan program bantuan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta khususnya pada bidang pendidikan (KJMU) hal ini dapat dikategorikan sebagai program yang berhasil membantu sebagian besar mahasiswa kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan kuliahnya. Tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa dalam pengimplementasiannya banyak mengalami penyelewengan dana oleh oknum-oknum tertentu. Seperti dana yang ditunjukkan untuk kebutuhan pendidikan namun disalahgunakan untuk memenuhi kebutuhan sampingan lainnya atau bahkan untuk kebutuhan yang tidak begitu penting. Hal ini diperkuat dengan berita yang pernah dilansir oleh salah satu portal berita online dimana tidak sedikit para penerima bantuan tunai KJMU ini menggunakan dana tersebut bukan untuk kebutuhan pendidikannya melainkan untuk pemenuhan kebutuhan tersier (tidak terlalu mendesak). Penyalahgunaan dana bantuan ini disebabkan oleh tindakan yang tidak begitu tegas oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Selain itu, banyak juga pencairan dana KJMU yang dapat dikatakan tidak tepat sasaran bahkan mahasiswa yang benar-benar membutuhkan dana bantuan tersebut malah tidak memiliki akses sama sekali untuk memperolehnya. Hal ini seperti yang telah disampaikan sebelumnya yaitu karena tingkat kedisiplinan para penerima bantuan serta para petugas pemerintah yang kurang tegas dan teliti dalam mendata para penerima bantuan tunai (KJMU) tersebut.
Dengan melihat fenomena penyalahgunaan bantuan dana KJMU perlu dilakukan tindakan evaluasi atau bahkan pencegahan, meskipun terlihat sulit untuk melakukan pencegahan tetapi lebih baik dapat dipertimbangkan tindakan pencegahan tersebut sehingga dapat menanggulangi kejadian serupa di masa yang akan datang. Sedangkan tindakan evaluasi terhadap program ini perlu dilakukan guna mengetahui atau meninjau keefektifan dan tujuan program tersebut, apakah program ini sudah berjalan sebagaimana mestinya atau perlu dilakukan perbaikan di berbagai aspek. Tindakan evaluasi ini perlu dilakukan bukan hanya dari pemerintah pusat atau daerah tetapi harus dengan dukungan universitas atau lembaga pendidikan yang bersangkutan, sehingga program KJMU ini dapat berjalan sebagaimana mestinya atau sesuai rencana yang telah disepakati oleh pemerintah daerah DKI Jakarta.
Referensi : Andi, 2020. "Evaluasi Program Bantuan Biaya Pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (Kjmu) Di Universitas Negeri Jakarta Menggunakan Model Logical Framework Analysis."Skripsi. Jakarta : Universitas Negeri Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H