Covid-19 merupakan virus baru yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada awal bulan Desember 2019 lalu. Covid-19 merupakan jenis virus yang sangat berbahaya pada manusia maupun hewan. Hal ini diperburuk dengan vaksin yang sampai saat ini belum dapat dipastikan keefektifannya 100% sehingga menyebabkan pandemi yang berkepanjangan di seluruh belahan dunia.Â
Tidak dapat dihindari dampak Covid-19 yang menyerang bukan hanya kepada kesehatan manusia, tetapi juga berbagai aspek dalam kehidupan, baik dari aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakatnya. Keadaan ini semakin menyulitkan khususnya untuk negara berkembang seperti Indonesia yang masih sangat kurang terlatih dan terbiasa dengan penggunaan teknologi sebagai salah satu media alternatif selama masa pandemi.
Dilihat dari data keseluruhan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan angka kemiskinan di Indonesia pada periode September 2019 sebanyak 9,22% menjadi 9,78% pada Maret 2020 yang dapat diketahui sebagai kuarter awal pandemi Covid-19. Data ini diikuti dengan melonjaknya angka pengangguran akibat PHK dan perusahaan yang gulung tikar karena sulitnya mengelola sumber daya. Angka pengangguran terbuika di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup tinggi dari 5,23% menjadi 7,07% selama kuarter awal pandemi Covid-19.Â
Hal ini membuat pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat yang terdampak Covid-19 memutar otak untuk mengendalikan kondisi negara serta masyarakat selama masa pandemi. Berbagai program mulai direalisasikan seperti pembelajaran online, bekerja dari rumah (WFH), penerapan social distancing serta pembatasan kegiatan masyarakat berskala besar di berbagai wilayah yang memiliki angka peningkatan Covid-19 yang tinggi. Meskipun penerapan program-program tersebut sangat sulit pada awal pandemi, tetapi sedikit-demi sedikit masyarakat Indonesia mulai terbiasa dan lebih disiplin terhadap kondisi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini mulai mereda. Penerapan teknologi di berbagai aspek kehidupan masyarakat selama pandemi Covid-19 tidak dapat dikatakan merata keseluruh pelosok masyarakat di Indonesia. Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa pandemi ini juga membawa dampak buruk terhadap perekonomian masyarakat, oleh karena itu terdapat beberapa program yang berfokus untuk membantu membangun perekonomian masyarakat Indonesia dalam menghadapi situasi pandemi ini.Â
Salah satu program yang ditawarkan pemerintah melalui Kementrian Sosial yaitu berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Dana yang dicairkan sebesar 600.000 rupiah pada setiap kepala keluarga periode April-Juni 2020. Dan 300.000 rupiah pada periode Juli-Desember 2020 dan dilanjutkan pada gelombang terakhir pada Juli-September 2021 dimana merupakan gelombang kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia.
Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi kehidupan masyarakat Indonesia yang mencapai krisis khususnya kepada para pekerja dan kepala keluarga yang secara langsung terdampak dari pandemi ini. Bantuan sosial secara tunai diharapkan dapat meringankan beban bagi setiap masyarakat sehingga bisa menjalankan hidupnya dengan layak. Solusi utama yang dapat ditawarkan oleh program ini adalah menanggulangi serta mengatasi resiko sosial maupun ekonomi masyarakat sehingga bisa mempertahankan hajat hidup dan eksistensinya dalam kehidupan yang bermartabat.Â
Program ini juga menawarkan solusi sebagai perlindungan sosial, pemberdayaan, jaminan sosial, serta penanggulangan kemiskinan dan bencana bagi setiap masyarakat Indonesia. Program ini dapat bersifat sementara sehingga hanya bisa direalisasikan saat keadaan darurat seperti; bencana, resesi ekonomi, atau berdasarkan kebijakan pemerintah mengenai tanda-tanda pemerosotan ekonomi nasional. Bantuan sosial tunai juga bisa bersifat tetap yang ditujukan kepada masyarakat penyandang disabilitas, lanjut usia serta anak-anak terlatar. Dengan dana tunai yang diberikan kepada masyarakat diharapkan dapat menjadi solusi dalam pemenuhan kebutuhan sesuai dengan hajat hidup masing-masing, sekaligus dapat memastikan bahwa bantuan sosial ini benar-benar sampai ke tangan masyarakat tanpa adanya keterlibatan oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan untuk pemuasan kebutuhan pribadi.
Program Bantuan Sosial Tunai ini merupakan suatu titik terang bagi masyarakat Indonesia yang mengalami berbagai permasalahan dari aspek kehidupan selama masa pandemi. Bantuan ini berupa dana tunai sebesar RP.9.000.000,00 kepada para kepala keluarga dengan total RP.600.000/bulan yang diberikan secara berangsung-angsur selama tiga bulan yaitu dimulai dari bulan April-bulan Juni 2021 kepada 33 provinsi di Indonesia. Bantuan ini sangat membantu bagi para keluarga dimana mereka mengalami keterbatasan akses dalam melakukan pekerjaannya, hal ini juga dialami oleh para pekerja yang diberhentikan oleh perusahaannya akibat dana dan sulitnya untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi yang memiliki banyak keterbatasan.Â
Bantuan sosial tunai juga merupakan suatu program yang efektif apabila mencapai target sasaran yang tepat yaitu fakir miskin dan masyarakat yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19. Dengan bantuan sosial tunai ini mereka bisa menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan masing-masing, berbeda dengan bantuan sosial sebelumnya yang berupa sembako dimana banyak kecurangan yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab sehingga sembako tersebut sampai di tangan masyarakat dengan keadaan yang sangat tidak layak, bahkan tidak sedikit masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial sembako tersebut.
Selain itu, program ini juga dinilai sangat berpengaruh terhadap perekonomian negara yang mengalami pemerosotan ekonomi. Dilihat dari pendistribusian dana tunai ini banyak masyarakat yang menggunakannya untuk melakukan transaksi kepada para pedagang sehingga bisa membantu meningkatkan jumlah jual beli di pasar Indonesia yang sempat mengalami penurunan selama kuartal awal pandemi. Dana yang diterima masyarakat juga banyak dimanfaatkan untuk membangun mata pencaharian baru seperti membuka warung kecil dan usaha kecil di rumah sehingga masyarakat bisa memutar uang dan sedikit demi sedikit memulihkan kondisi perekonomian keluarga yang akan membantu berdampak langsung terhadap pendapatan nasional negara.
Pemberhentian bantuan sosial tunai ini pada September 2021 merupakan angin segar yang diharapkan semua orang, sebab masyarakat Indonesia sudah mulai mencapai titik kebangkitan dalam segala aspek kehidupan terutama dalam aspek ekonomi, bantuan sosial tunai sudah dianggap berhasil mencapai sasaran sampai 80% dan membantu masyarakat Indonesia menjalani kehidupan yang layak meskipun terhalang oleh kondisi pandemi yang sampai saat ini masih belum diketahui ujungnya.Â
Kedepannya pemerintah juga diharapkan dapat bertindak cepat dalam menghadapi kondisi-kondisi darurat seperti yang terjadi pada gelombang Covid-19 selama bulan Juli-September 2021 oleh sebab itu masyarakat dan pemerintah dan segenap jajarannya harus saling bahu-membahu dalam usaha meningkatkan kesejahteraan bangsa dan negara yang menyeluruh sehingga bisa tercipta kenyamanan dalam menjalani kehidupan yang bermartabat. Â Â Â Â Â Â Â
Referensi : Â Nindya, 2021. "Efektivitas Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Pada Masa Pandemi Covid-19 di Perumahan Taman Cikande, Jayanti-Tanggerang. Skripsi. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah. Diakses pada 1 November 2021.
             https://kemensos.go.id    https://www.bps.go.id
           Â
      Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H