Mohon tunggu...
Zahrani Salsabila
Zahrani Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Akuntansi Dosen Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak, CIFM,CIABV, CIBG NIM 43219010178 ZAHRANI SALSABILA Universitas Mercu Buana Jakarta

Pembelajaran Perkuliahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Akuntansi - Penjelasan Aktiva Tetap Tak Berwujud [Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak, CIFM, CIABV, CIBG]

4 April 2022   22:37 Diperbarui: 4 April 2022   22:45 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa itu aktiva tetap tak berwujud?

Aset tidak berwujud adalah aset bisnis yang berguna bagi bisnis karena tidak memiliki bentuk fisik tetapi menjadi hak pemiliknya. Menurut PSAK No. 19, aktiva tak berwujud adalah aktiva non moneter yang dapat diidentifikasikan dan tidak mempunyai wujud fisik, serta dimiliki untuk digunakan dalam menunjang operasional normal perusahaan.

Aktiva tidak berwujud umumnya merupakan hak istimewa dan manfaat kompetitif yang dihasilkan dari  kepemilikan  jangka panjang atas aset yang  diproses secara tidak fisik. Proses pemindahan biaya aset tidak berwujud ke akun beban disebut depresiasi. Penyusutan terjadi karena berlalunya waktu atau berkurangnya kegunaan aktiva tidak berwujud.

Dari pandangan akuntansi aktiva tak berwujud dapat digolongkan ke dalam, sebagai berikut :

  • Aktiva lancar, contoh: piutang dagang
  • Aktiva tetap, contoh : hak paten, goodwill.
  • Biaya yang ditangguhkan pembebanannya, contoh : biaya pendirian.

Dalam aktiva tetap tak berwujud juga memiliki karakteristik, seperti :

  • Didapat / dibeli dari pihak lain atau dikembangkan oleh perusahaan sendiri.
  • Memberikan hak-hak istimewa kepada perusahaan.
  • Memberikan manfaat dan digunakan dalam kegiatan normal perusahaan.
  • Mempunyai masa kegunaan relatif permanen atau lebih dari satu periode akuntansi.

Kenapa aktiva tetap tak berwujud mengalami penurunan? dan penurunan seperti apa?

Penurunan ini disebabkan oleh kerusakan fisik aset, perubahan hukum, atau keusangan karena terciptanya inovasi terbaru yang dapat menggantikan aset, yang menurunkan nilai aset.

Penurunan aset tidak berwujud dapat dilihat dari, sebagai berikut:

  • Aktiva tidak berwujud yang pada dasarnya tidak dibatasi, seperti Goodwill, jika  nilai wajar  pasar rendah, nilai aktiva tak berwujud akan menurun. Maka dilakukan adjesment dan pengujian akan dilakukan untuk menemukan kerugian yang dialami.
  • Aktiva tidak berwujud yang pada dasarnya terbatas. Misalnya, aktiva tak berwujud memiliki masa manfaat  5 tahun, tetapi di tahun ke-3 Anda tidak akan mendapatkan manfaat apa pun, sehingga Anda perlu menghitung dan memeriksa kerugiannya.

Bagaimana perlakuan akuntansi aktiva tetap tak berwujud?

Aset tidak berwujud diakui pada saat perolehan jika:

  • Individu / organisasi dapat memperoleh keuntungan finansial di masa depan dari aset mereka.
  • Biaya yang dapat memastikannya dengan handal.

Aset tidak berwujud dinilai/dinilai menurut harga perolehannya. Biaya perolehan aset tidak berwujud terdiri dari:

  1. Harga pembelian termasuk bea masuk setelah dikurangi potongan tunai dan potongan harga serta pajak pembelian yang tidak dapat dikembalikan.
  2. Semua biaya yang mungkin terkait langsung dengan persiapan untuk membuat aset tersedia.

Pencatatan akuntansi untuk pembelian dan amortisasi aset tak berwujud secara sederhana adalah sebagai berikut:

Pembelian :

(D) Aset tak berwujud

(K) Kas

Amortisasi :

(D) Amortisasi

(K) Aset tak berwujud

Lalu perlakuan dam akuntansi (pencatatan), jika terjadi kesalahan pencatatan dalam penempatan akunt, maka dapat dilakukan koreksi untuk dimasukkan ke dalam akunt aset tidak berwujud dengan perlakuan dalam akuntansinya sebagai berikut:

(D) Akum. Penyusutan (Amortisasi)  Hak Cipta Rp. xxx

(D) Aset Tidak Berwujud (Hak Cipta)                     Rp. xxx

(K) Hak Cipta (Aset yang keliru)                                                  Rp. xxx

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun