Disebabkan oleh perbedaan kualitas hidup yang mencolok, ketimpangan sosial adalah fenomena yang terjadi di Indonesia dan di seluruh dunia. Cerminan sosial sangat jelas dari berbagai aspek, seperti keadilan. Orang kaya dan miskin sangat berbeda dalam berbagai hal, dan orang-orang di desa yang tinggal di kota juga terkena dampak dari perbedaan ini. Memang benar bahwa orang kaya menjadi lebih kaya dan orang miskin menjadi lebih miskin. Akibatnya, orang tidak peduli satu sama lain karena ada perbedaan yang terlalu mencolok antara orang kaya dan orang miskin. Banyak orang kaya memandang rendah orang-orang di bawah, terutama mereka yang miskin dan kotor, bahkan tidak mau membantu mereka ketika mereka melihat mereka. Salah satu faktor terbesar ketimpangan sosial yang menjadi momok dalam kehidupan masyarakat adalah kemiskinan.
Faktor-faktor Penyebab Ketimpangan Sosial
Ada dua faktor penghambat yang dapat menyebabkan gangguan sosial. Faktor-faktor ini mencegah dan menghalangi seseorang untuk memanfaatkan akses atau kesempatan yang diberikan.
1. Faktor yang Berasal dari Dalam (Internal)
Faktor internal terdiri dari sumber daya manusia yang rendah karena keterampilan yang rendah, tingkat kesehatan yang rendah, dan hambatan budaya kemiskinan. Nilai-nilai akumulasi sekelompok orang dapat menyebabkan kesenian sosial. Akibatnya, nilainilai luas, seperti apatis, memiliki kecenderungan untuk menyerah pada keadaan, tidak memiliki arah untuk kehidupan masa depan. Menurut Lewis, kemiskinan menimbulkan keselarasan tipe sosial ini.
2. Faktor yang Berasal dari Luar (Eksternal)
Hal ini dapat terjadi karena birokrasi atau peraturan resmi, yang dapat membatasi atau mengukur seseorang untuk memanfaatkan kesempatan dan peluang. Dengan kata lain, kesenjangan sosial tidak terjadi karena seseorang malas bekerja atau tidak memiliki kemampuan disebabkan kurangnya sumber daya manusia, hal itu terjadi karena hambatan struktural atau tekanan. Salah satu faktor yang menyebabkan kemiskinan adalah kesenjangan sosial ini. Menurut Alfian, Melly G. Tan, dan Selo Sumarjan, kemiskinan struktural adalah jenis kemiskinan yang diderita oleh suatu kelompok masyarakat karena struktur sosial masyarakat tersebut tidak dapat menggunakan sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Kurangnya fasilitas pemukiman, pendidikan, komunikasi, peluang kerja, dan perlindungan hukum adalah penyebab kemiskinan struktural (Abdain, 2014).
Peran Ekonomi Islam dalam Mengatasi Ketimpangan Sosial dan Kemiskinan
Ekonomi Islam berperan penting dalam mengatasi ketimpangan sosial dan kemiskinan melalui prinsip keadilan, redistribusi kekayaan, dan pemberdayaan masyarakat. Ekonomi Islam didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan sosial dan keinginan dengan tujuan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan seimbang. Salah satu prinsip utama dalam ekonomi Islam adalah keadilan sosial, yang memastikan bahwa kesempatan pemerataan dan distribusi kekayaan yang adil harus diberikan kepada setiap anggota masyarakat. Dalam ekonomi Islam, kekayaan sumber daya ekonomi dianggap sebagai amanah Allah yang harus dikelola dengan bijaksana dan adil untuk mengurasi perbedaan antara yang kaya dan miskin. Selain itu, ekonomi Islam menawarkan kerangka kerja yang holistic untuk mendorong keterlibatan dan inklusi. Ekonomi Islam mendorong praktik ekonomi yang berkelanjutan, seperti pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, perlindungan lingkungan, dan pendekatan jangka panjang. Selain itu, ekonomi Islam mendorong ekonomi inklusi dengan memberikan akses ekonomi yang adil dan merata kepada setiap orang, tanpa memandang status sosial atau ekonomi mereka (Riadi, 2023).
Ketimpangan sosial dan kemiskinan merupakan dua tantangan utama yang dihadapi masyarakat global, termasuk Indonesia. Sistem ekonomi seringkali konvesnsional menghasilkan distribusi kekayaan yang tidak merata, yang menyebabkan kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin semakin melebar. Dalam konteks, skonomi Islam hadir sebagai solusi alternatif yang menawarkan nilai-nilai keadilan, kebahagiaan, dan kesejahteraan bersama(Chapra, 2008).
Ketimpangan sosial seringkali muncul akibat akses yang tidak dapat merata terhadap sumber daya dan peluang. Ekonomi Islam menawarkan pendekatan inklusif yang dapat mengatasi masalah ini (Abdain, 2014), seperti: