RINGKASAN
Polusi udara merusak lingkungan dan Kesehatan manusia,polusi disebabkan oleh aktivitas manusia dan sumber alamiah.Upaya mengurangi polusi udara harus terus dilakukan melalui teknologi bersih dan regulasi pemerintah.
LATAR BELAKANG
Polusi udara adalah keadaan di mana kualitas udara tercemar oleh bahan-bahan kimia, partikel, dan zat-zat lain yang tidak sehat atau berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Bahan-bahan ini dapat berasal dari sumber-sumber seperti kendaraan bermotor, pabrik, pembangkit listrik, serta kegiatan pertanian dan konstruksi.
Menurut Wardhana (1995, h. 27), pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya. Pengertian pencemaran udara berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 12 mengenai Pencemaran Lingkungan yaitu pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran yang berasal dari pabrik, kendaraan bermotor, pembakaran sampah, sisa pertanian, dan peristiwa alam seperti kebakaran hutan, letusan gunung api yang mengeluarkan debu, gas, dan awan panas. Sedangkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1407 tahun 2002 tentang Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan atau mempengaruhi kesehatan manusia.
Polusi udara telah menjadi masalah global yang signifikan, dan banyak upaya yang telah dilakukan untuk mengurangi dampaknya. Pemerintah dan organisasi lingkungan telah melakukan berbagai tindakan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan bahan kimia berbahaya lainnya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan yang sehat.
Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung Barat adalah daerah yang padat penduduk dan memiliki banyak sumber polusi udara seperti kendaraan bermotor, industri, dan pertanian. Selain itu, cuaca dan topografi daerah juga dapat berdampak pada kualitas udara di daerah tersebut. Salah satu penyebab polusi udara di Bojong Soang adalah tingginya jumlah kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya di kecamatan tersebut. Selain itu, adanya pabrik dan industri di sekitar Bojong Soang juga memicu emisi gas buang dan partikel debu yang menyebabkan polusi udara.
Udara yang tercemar dapat membahayakan kesehatan penduduk dan mempengaruhi lingkungan hidup, sehingga penting untuk mengambil tindakan untuk mengurangi polusi udara dan meningkatkan kualitas udara di daerah tersebut. Untuk mengatasi masalah polusi udara di Bojong Soang, pemerintah setempat telah melakukan berbagai upaya, termasuk kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya polusi udara dan penegakan peraturan yang lebih ketat terkait emisi gas buang dari kendaraan bermotor dan industri. Selain itu, masyarakat juga dapat berkontribusi dengan cara mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dan memilih alternatif transportasi yang lebih ramah lingkungan, serta menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
METODE PENELITIANÂ
Paper ini disusun dengan metode deskriptif kuantitatif. Metode penelitian deskriptif kuantitatif adalah suatu metode yang bertujuan untuk membuat gambar atau deskriptif tentang suatu keadaan secara objektif yang menggunakan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap data tersebut serta penampilan dan hasilnya (Arikunto, 2006). Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa aktif Telkom University sebanyak 30 orang yang tersebar dari beberapa fakultas.
Instrumen Penelitian
Intrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuisioner atau angket. Angket tersebut berisi beberapa pertanyaan yang relevan dengan tujuan penelitian, yakni untuk mengetahui persepsi mahasiswa Telkom University terhadap tingkat polusi udara di Kecamatan Bojongsoang. Kemudian angket dibuat dalam bentuk Google Form. Penyebaran angket melalui Goggle Form dipilih karena memudahkan pengelompokkan dan pengelolaan data, mempercepat proses analisis, dan dapat dilakukan secara online.
Menyebarkan Angket dan Mengumpulkan Data
Setelah instrumen penelitian disiapkan, peneliti menyebar angket melalui WhatsApp kepada responden yang memenuhi kriteria, dalam konteks ini adalah mahasiswa aktif Telkom University. Responden diminta untuk mengisi angket secara online dan mengirimkannya kembali melalui Google Form.
Analisis Data dan Menyajikan Hasil PenelitianÂ
Setelah responden menyelesaikan angket, data akan dikumpulkan secara otomatis oleh Google Form. Data yang diperoleh dari responden kemudian diolah dengan menggunakan program statistik, seperti Google Spreadsheet. Selanjutnya, penulis akan mendeskripsikan data-data yang diperoleh ke dalam bentuk tulisan kemudian direfleksikan jumlahnya dalam bentuk diagram untuk memudahkan interpretasi dan analisis.
Membuat Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan dan saran ditarik berdasarkan analisis data yang telah dilakukan. Lalu, saran dapat diberikan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa Telkom University terhadap upaya pengendalian polusi udara. Saran ini berupa penggunaan teknologi ramah lingkungan, kampanye dan edukasi yang lebih intensif tentang pentingnya pengendalian polusi udara.
Dokumentasi Pengambilan Data
HASIL DAN PEMBAHASAN
Diagram Tingkat Kecemasan Mahasiswa Telkom University terhadap Polusi Udara di Kecamatan Bojongsoan
Diagram Tingkat Perhatian Pemerintah terhadap Pulusi Udara di Kecamatan Bojongsoang
Berdasarkan hasil survei, 70% responden menyatakan bahwa pemerintah belum memberikan perhatian yang cukup dalam mengatasi masalah polusi udara di Kecamatan Bojongsoang. Di sisi lain, sebanyak 10% responden menganggap bahwa pemerintah sudah cukup memberikan perhatian, sedangkan 20% responden lainnya merasa bahwa pemerintah tidak memberikan perhatian sama sekali. Mayoritas responden masih berpikir bahwa upaya pemerintah dalam mengatasi masalah polusi udara di Kecamatan Bojongsoang cenderung kurang memadai. Memang hal ini dapat terlihat jelas, misalnya dalam konteks ruang terbuka hijau. Kecamatan Bojongsoang belum memiliki penghijauan yang bagus sehingga tidak mampu menyerap karbon dioksida dari udara. Padahal, seharusnya pemerintah lebih peka dalam menyediakan fasilitas yang memadai agar dapat mengendalikan tingkat pencemaran udara. Hal ini didasarkan Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa pemerintah wajib mendorong pembangunan kawasan hijau dan memelihara fungsi lingkungan hidup pada kawasan yang terdapat kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Selain itu, Pasal 68 ayat (1) UU tersebut juga mengamanatkan bahwa pemerintah wajib mengembangkan teknologi dan inovasi yang ramah lingkungan sebagai salah satu upaya dalam mengendalikan pencemaran lingkungan, termasuk pencemaran udara. Lebih lanjut, disebutkan dalam Pasal 70 ayat (1) UU tersebut bahwa setiap orang, baik perorangan maupun badan hukum, wajib melakukan pengelolaan lingkungan hidup dengan prinsip kehati-hatian dan pencegahan, serta wajib melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai saran dan pemikiran dari kelompok kami, beberapa teknologi ramah lingkungan dan kebiasaan yang dapat membantu mengurangi polusi udara, antara lain:
- Energi terbarukan, menggunakan sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, tenaga angin, dan hidroelektrik dapat membantu mengurangi polusi udara yang dihasilkan oleh pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar fosil.
- Transportasi listrik, mobil dan sepeda motor listrik yang beroperasi dengan baterai dapat membantu mengurangi polusi udara dan emisi gas rumah kaca. Kendaraan listrik menghasilkan sedikit atau bahkan tidak ada emisi saat digunakan, dan bisa mengurangi polusi udara dari kendaraan yang berbahan bakar fosil.
- Pembersih udara, seperti filter udara dan scrubber udara. Teknologi ini dapat membantu mengurangi polusi udara yang dihasilkan oleh pabrik, industri, dan kendaraan.
- Pembuangan sampah yang tepat, membuang sampah dengan cara yang tepat, seperti memilah sampah organik dan anorganik dan menggunakan tempat pembuangan sampah yang aman dan teratur, dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh sampah yang membusuk di tempat pembuangan sampah.
 Diagram Tingkat Partisipasi Mahasiswa Telkom University dalam Rangka Mengurangi Polusi Udara
Berdasarkan diagram di atas, dapat diketahui 50% responden tidak pernah berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan untuk mengurangi polusi udara, sedangkan 50% responden lainnya terkadang berpartisipasi. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang perlu lebih disadarkan akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi polusi udara. Perlu ada upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan lingkungan yang ramah lingkungan, seperti kampanye, edukasi, atau program-program pengurangan emisi. Selain itu, hal ini juga menunjukkan bahwa ada sebagian masyarakat yang sudah sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan sudah terlibat dalam kegiatan lingkungan, sehingga perlu terus didukung dan diberi dukungan agar semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam kegiatan lingkungan untuk mengurangi polusi udara.
Â
Diagram tingkat Penggunaan Transportasi Umum oleh Mahasiswa Telkom University untuk Mengurangi Polusi Udara
Berdasarkan diagram tersebut, 80% responden jarang sekali menggunakan angkutan umum sebagai alternatif kendaraan untuk mengurangi polusi udara, sedangkan 20% responden lainnya beberapa kali menggunakan angkutan umum dalam seminggu. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan angkutan umum sebagai alternatif kendaraan dalam mengurangi polusi udara. Hal ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kenyamanan, kecepatan, jarak tempuh, atau harga angkutan umum yang mahal dibandingkan biaya bensin kendaraan pribadi.Â
Untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum sebagai alternatif kendaraan dalam mengurangi polusi udara, sebaiknya pemerintah menyediakan angkutan umum yang lebih nyaman, cepat, dan terjangkau, serta memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dan pentingnya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan insentif kepada masyarakat yang menggunakan angkutan umum, seperti potongan harga tiket atau program-program diskon lainnya. Penggunaan angkutan umum sebagai alternatif kendaraan untuk mengurangi polusi udara adalah langkah yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Selain mengurangi polusi udara, hal ini juga dapat mengurangi kemacetan di jalan raya dan memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pembahasan diatas, kesimpulan yang bisa ditarik adalah tiga diagram yang menunjukkan tingkat kecemasan mahasiswa Telkom University terhadap polusi udara di Kecamatan Bojongsoang, perhatian pemerintah dalam mengatasi masalah polusi udara di wilayah tersebut, dan partisipasi mahasiswa dalam mengurangi polusi udara.
Dari diagram pertama, dapat dilihat bahwa 50% mahasiswa merasa cukup khawatir dan 50% lainnya merasa sangat khawatir terhadap tingkat polusi udara di Kecamatan Bojongsoang. Selain itu, mayoritas mahasiswa (50%) juga menganggap bahwa polusi udara di kawasan tersebut merupakan masalah yang cukup serius bahkan sangat serius. Hal ini disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang melintas setiap hari karena kawasan tersebut merupakan daerah industri dan kampus. Kendaraan ini menghasilkan polutan yang menyebabkan peningkatan polusi udara.
Diagram kedua menunjukkan bahwa 70% mahasiswa menganggap pemerintah belum memberikan perhatian yang cukup dalam mengatasi masalah polusi udara di Kecamatan Bojongsoang. Sementara itu, hanya 10% mahasiswa yang menganggap bahwa pemerintah sudah cukup memberikan perhatian dan 20% mahasiswa merasa bahwa pemerintah tidak memberikan perhatian sama sekali. Hal ini terlihat dari kurangnya penghijauan di daerah tersebut, meskipun undang-undang mewajibkan pemerintah untuk mendorong pembangunan kawasan hijau dan mengembangkan teknologi dan inovasi yang ramah lingkungan sebagai upaya dalam mengendalikan pencemaran lingkungan, termasuk pencemaran udara.
Diagram ketiga menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa (70%) sudah melakukan beberapa langkah untuk mengurangi polusi udara, seperti menggunakan transportasi umum, mematikan listrik dan air ketika tidak digunakan, dan membuang sampah pada tempatnya. Namun, hanya sebagian kecil mahasiswa (10%) yang sudah menggunakan kendaraan listrik atau mengikuti program penghijauan. Hal ini menunjukkan bahwa masih perlu adanya kampanye dan program yang lebih besar untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam mengurangi polusi udara.
Dalam rangka mengurangi polusi udara, kelompok tersebut memberikan beberapa saran dan pemikiran, seperti menggunakan energi terbarukan, transportasi listrik, pembersihan udara, dan pembuangan sampah yang tepat. Teknologi dan kebiasaan tersebut dapat membantu mengurangi polusi udara yang dihasilkan oleh pabrik, industri, dan kendaraan, serta memperbaiki lingkungan hidup di Kecamatan Bojongsoang.
DAFTAR PUSTAKA
Hidup, I. K. N. L. (2009). Status Lingkungan Hidup Indonesia.Â
Rianto, A. (2006). Pengamalan/Aplikasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jurnal Yustisia, 9(6), 1-6.
Shania, R. R., Chandra, I., & Utami, A. R. I. (2021). Pemantauan Kualitas Udara Dalam Ruang Menggunakan Impaktor Di Gedung Deli, Universitas Telkom, Bandung. eProceedings of Engineering, 8(2).
http://repository.unpas.ac.id/12504/4/BAB%20II.pdf
http://repository.unpas.ac.id/50308/4/BAB%20I.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H