Dalam paper ini, didapatkan hasil berdasarkan data responden dalam bentuk Google Form yang semuanya adalah mahasiswa Telkom University menyatakan bahwa 100% setuju dan menyadari bahwa pengelolaan sampah itu penting. Kemudian, 21 orang atau setara dengan 56,8% responden berpikir bahwa pengelolaan sampah di lingkungan sekitar mereka sudah dilakukan secara optimal, tetapi 37,8% responden tidak berpikir demikian. Ada pula 5,4% responden yang menganggap pengelolaan sampah di lingkungan sekitar mereka kurang optimal. Diperlihatkan juga 67,6% responden pernah berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar responden telah memahami pentingnya pengelolaan sampah. Namun, cukup disayangkan karena 32,4% responden mengungkapkan belum pernah berpartisipasi dalam pengelolaan sampah, sehingga kesadaran dan pendidikan tentang pentingnya pengelolaan sampah serta pengaruhnya terhadap lingkungan dan kesehatan perlu ditingkatkan lagi. Terakhir, dapat dianalisis bahwa sebanyak 37,8% atau 14 orang mengetahui cara mengolah sampah yang benar. Namun, mayoritas responden yakni 59,5% atau 22 orang menyatakan belum mengetahui cara pengelolaan sampah yang benar. Adapun 2,7% responden lainnya mengungkapkan bahwa dirinya masih kurang mengetahui cara pengelolaan sampah sehingga perlu adanya ruang untuk edukasi cara pengolahan sampah yang benar.
Dari data tersebut, peneliti akhirnya merumuskan kerangka hukum dan tata cara pengelolaan sampah yang proposional untuk mahasiswa Telkom University yaitu dengan mengamalkan konsepsi 3R yaitu reduce, sebisa mungkin kita mengurangi penggunaan barang yang menghasilkan sampah. Reuse, menggunakan kembali barang yang biasa dibuang dengan menghindari barang-barang yang disposable (sekali pakai buang), serta recycle atau mendaur ulang.
DAFTAR PUSTAKA
Mahyudin, R. P. (2014). Strategi pengelolaan sampah berkelanjutan. EnviroScienteae, 10(1), 33-40.
Nugroho, D. F. K. (2022). Sosialisasi Pengurangan Penggunaan Plastik. In Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ (Vol. 1, No. 1).
Sampang, M. Analisis Pengelolaan Sampah Pada Masyarakat Desa Disanah Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang.
Sari, M. A. P., & Rustan, A. (2009). Implementasi Good Governance dalam Pengelolaan Sampah. Jurnal Borneo Administrator, 5(2).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H