Mohon tunggu...
Zahra Kartika
Zahra Kartika Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN K.H ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN

Suka menghabiskan waktu luang dengan menulis apapun bnetuknya saya lebih memilih menulis jurnal,artikel maupun membaca novel dan lain sebagainya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UIN Gusdur Pekalongan 56 Kelompok 64: Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

18 Agustus 2023   21:43 Diperbarui: 18 Agustus 2023   21:44 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN UIN Gusdur Pekalongan 56 Kelompok 64: Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

KKN 56 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) Kelompok 64: Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini Desa Gombong, Belik Pemalang 

KKN 56 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) Kelompok 64 mengadakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini Desa Gombong, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang.

Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dengan tema "Generasi Prestasi, Hindari Pernikahan Diri" ini di ikuti 40 peserta, bertempat di Balai Desa Gombong, Belik pada Rabu (02/07/2023).

Diikuti juga dari Perangkat Desa Gombong seperti beliau Kepala Desa Gombong Ibu Hadiyatun Nugrahaningsih S.H, Pak Munnawir selaku perangkat desa di bagian pelayanan sekaligus tokoh agama Desa Gombong.

Tujuan diadakannya program kerja tersebut dimaksudkan agar para warga memiliki wawasan lebih terkait dampak pernikahan dini serta agar terealisasikan oleh para warga Desa Gombong, Belik.


KKN UIN Gusdur Pekalongan 56 Kelompok 64: Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini
KKN UIN Gusdur Pekalongan 56 Kelompok 64: Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini
Para warga Desa Gombong menyambut hangat dengan antusias dalam kegiatan ini. Kepala Desa Gombong juga Ibu Hadiyatun Nugrahaningsih memberikan dukungan penuh yang disampaikan melalui sambutannya. "Saya mendukung penuh acara sosialisasi pencegahan pernikahan dini ini. Masyarakat harus memanfaatkan adanya kesempatan yang baik ini," katanya. Ada juga dari pak munnawir "di salah satu dusun di desa Gombong ini pernah ada pernikahan sebelum umur 19 tahun, itu juga yang sebenarnya pemerintah belum mencatat resmi karena tidak melalui sidang. tambahan dari beliau katanya.


Di Desa Gombong, Belik juga minim pemahaman terkait pencegahan pernikahan dini menjadi sorotan program kerja KKN 56 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) Kelompok 64. Kami mengundang pemateri Ibu Izza Himawanti, S.Psi, M.Si, yang sekarang menjadi dosen Psikologi Kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

KKN UIN Gusdur Pekalongan 56 Kelompok 64: Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini
KKN UIN Gusdur Pekalongan 56 Kelompok 64: Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

Beliau sebagai Pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) cabang Eks Karsidenan Pekalongan, Pengurus Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Jawa tengah, Pengurus Pondok Pesantren Progresif Fathimah Al Amin Semarang. Ada juga berbagai seminar dan pelatihan yang diikutinya menjadi pembicara BNN Batang-Jawa Tengah pada Program Penyuluhan dan Pencegahan NARKOBA pada Remaja 2BNN Batang-Jawa Tengah, dan juga masih banyak lagi pengalaman beliau yang belum bisa disebutkan satu per satu. Ibu Izza Himawanti selaku pemateri memaparkan segala yang berkaitan Pencegahan Pernikahan Dini di dalam memaparkan materinya juga disertai penjelasan yang menjadikan audiens tertarik mengikuti segala rangkaian acara dari awal hingga akhir.


Muhammad Rizky selaku Koordinator Desa Kelompok 64 KKN 56 UIN Gus Dur, mengatakan "Semoga, kegiatan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan mengenai pencegahan pernikahan dini supaya para warga memahami dampak pernikahan dini, juga agar berdampak baik untuk mental maupun jiwa mereka" katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun