Mohon tunggu...
Zahra Husniah Azizah
Zahra Husniah Azizah Mohon Tunggu... Psikolog - Mahasiswi S1

Berkuliah di Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan PHBS oleh Mahasiswa UMM dalam Kegiatan PMM di Pesantren dan Panti Putra Muhammadiyah Ulil Abshar

30 Desember 2021   21:22 Diperbarui: 30 Desember 2021   21:36 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MALANG- Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang yang tergabung dalam kegiatan PMM ( Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa) kelompok 73 gelombang 16 membuat program PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) di Pesantren dan Panti Putra Muhammadiyah Ulil Abshar, Dau, Malang, yang di mulai pada tanggal 23 November 2021. PMM merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Mahasiswa UMM secara perorangan ataupun berkelompok yang memiliki tujuan untuk memberikan suatu manfaat kepada masyarakat sesuai dengan peraturan UMM dalam melakukan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa. Anggota kelompok PMM kami terdiri dari 5 mahasiswi dari Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang, yang terdiri dari Koordinator - Anisa Primardiana, Sekertaris - Zahra Husniah Azizah, Bendahara - Scythia Miguel A.A, Humas - Rahma Alifa, dan Pdd - Asri Fardiani.

PHBS merupakan program unggulan dalam program kerja PMM kelompok 73 gelombang 16. Dalam program tersebut berisi kegiatan kerja bakti bersama adik-adik Pesantren dan Panti Putra Muhammadiyah Ulil Abshar. Selain melakukan kerja bakti bersama, penyerahan fasilitas alat kebersihan dan protokol kesehatan juga dilakukan guna untuk membangun  kebiasaan hidup bersih dan sehat adik-adik di Pesantren dan Panti Putra Muhammadiyah Ulil Abshar. Sebelum kegiatan berlangsung, kami melakukan koordinasi antar anggota dan anak Panti untuk menentukan wilayah yang akan dibersihkan. Kegiatan berjalan dengan sangat lancar. Pada akhir kegiatan kami menyerahkan fasilitas alat kebersihan dan alat protokol kesehatan kepada pihak panti. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun